PALU, BULLETIN.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik terkait keberadaan Satgas Berani Siber Hoaks (BSH). Ia membantah keras tudingan yang menyebut pemerintah provinsi menggunakan Satgas tersebut untuk mengontrol atau membungkam kebebasan pers di Sulawesi Tengah.
Anwar Hafid menegaskan bahwa pembentukan Satgas BSH murni bertujuan untuk memberikan literasi digital yang benar kepada publik, terutama dalam menangkal disinformasi di ranah media sosial.
Gubernur menjelaskan bahwa mandat utama Satgas BSH adalah memantau hoaks dan edukasi literasi digital, bukan mengintervensi kerja jurnalis. Ia menegaskan bahwa institusi resmi yang berwenang menyalurkan informasi pemerintah adalah Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santik) Sulteng.
“Satgas BSH bukan juru bicara resmi pemerintah provinsi maupun gubernur. Secara undang-undang, kewenangan informasi berada di Dinas Kominfo Santik,” tegas Anwar Hafid, Selasa (30/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa setiap sikap atau pernyataan yang keluar mestinya melalui kajian mendalam di Dinas Kominfo Santik sebelum sampai ke telinga publik. Hal ini guna memastikan informasi yang disampaikan akurat dan sesuai prosedur tata kelola pemerintahan.
Merespons keresahan para insan pers, Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik. Ia berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas antara pemerintah dan awak media sebagai mitra strategis pembangunan.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami akan berupaya maksimal menjaga sinergitas dengan pers agar tetap harmonis,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengungkapkan fakta penting terkait status hukum Satgas yang dibentuk Oktober 2025 tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, masa tugas Satgas BSH resmi berakhir pada 31 Desember 2025.
“Status Satgas BSH sudah berakhir per hari ini. Sehingga, segala aktivitas atau kegiatan yang mengatasnamakan Satgas tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum,” kata Anwar Hafid.
Dengan berakhirnya masa tugas Satgas ini, Gubernur berharap tidak ada lagi spekulasi liar mengenai upaya pembungkaman media, dan fokus pemerintah kembali pada pelayanan publik yang transparan. ***






