Pansus DPRD Sulteng Dorong Penegakan Hukum Konflik Sawit Tolitoli

  • Whatsapp
Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng menyambangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) guna melakukan koordinasi lintas sektoral, Senin (2/2/2026). Foto :Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli kian menguat. 

Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Sulteng menyambangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) guna melakukan koordinasi lintas sektoral, Senin (2/2/2026).

Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak kooperatif serta berulang kali mengabaikan undangan dan rekomendasi DPRD Sulteng.

Dalam pemaparannya, Nurmansyah Bantilan menjelaskan secara rinci konflik agraria yang melibatkan petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP).

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut sengketa lahan, tetapi telah menyentuh hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, serta wibawa negara dalam menegakkan hukum.

“Pihak perusahaan sudah dua kali kami undang, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Pansus melihat adanya kecenderungan perusahaan tidak kooperatif, menghindari dialog, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Pansus menilai, tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, konflik agraria berpotensi terus menjadi bom waktu sosial yang mengancam stabilitas daerah. 

Karena itu, koordinasi dengan Polda Sulteng dipandang penting untuk membuka ruang langkah hukum yang terukur sekaligus memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy Kwarta Kusuma Putra menyambut baik langkah koordinatif Pansus DPRD Sulteng. 

Berita Pilihan :  Komisi III DPRD Sulteng Evaluasi Kinerja dan Rencana Pembangunan 2026

Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung upaya penyelesaian konflik agraria sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan keadilan.

Bahkan, Wakapolda secara langsung meminta jajaran yang hadir untuk melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, terutama perusahaan perkebunan yang menjadi titik krusial dalam penyelesaian konflik tersebut.

Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli hingga tuntas, demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, serta stabilitas daerah. 

Pansus memastikan langkah lanjutan akan terus dilakukan, termasuk kembali menggelar rapat dan koordinasi lintas sektor, guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan di daerah tersebut 

Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Kedatangan mereka diterima Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, bersama jajaran pejabat utama Polda Sulteng, di antaranya Kabid Propam Kombes Roy Satya Putra SIK, Dirreskrimum Kombes Pol Henri Yulianto SIK, MH, Dirreskrimsus Kombes Pol Suratno SIK, MH, serta Kasubdit Tipidter Kompol Karel Pae.

Pos terkait