Arnila Ali Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (2/4/2026), di Ruang Sidang Utama. Foto:Ryan

PALU,BULLETIN.ID  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (2/4/2026), di Ruang Sidang Utama.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim. Dalam forum tersebut, Arnila Ali dari Partai NasDem resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng menggantikan Aristan.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem dan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu. Dalam suasana khidmat, Arnila Ali mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah sebagai pimpinan DPRD.

Selain itu, DPRD Sulteng juga menerima surat dari Fraksi NasDem terkait perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam perubahan tersebut, Abdul Rahman ditugaskan di Komisi III, sementara Aristan berpindah ke Komisi IV.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Nilai Pemangku Adat Tetap Strategis di Era Modern

Pos terkait