Lapas Dan Rutan Di Sulteng Over Kapasitas 

  • Whatsapp
Budi Argap Situngkir. ( Kepala kamtor wilayah kemenkumham sulteng) Foto :Indra

Bulletin.id, Kepala kantor wilayah  kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Sulteng, Budi Argap Situngkir mengungkapkan bahwa  lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) palu mengalami over kapasitas. 

“Secara keseluruhan sekitar 3.600 Se-Sulawesi  tengah, ini sudah angka yang sangat besar, dengan daya tampung tidak sampai 2000 Se-Sulteng” Kata Kepala kantor wilayah  Kemenkumham Budi Argap Situngkir. Rabu 01/02/2023. 

Budi menjelaskan bahwa sehubungan hal tersebut pihaknya akan melakukan pendistribusian penyebaran ke satker lapas rutan yang diluar kota palu  yang masih  bisa menampung. 

“Kemarin ada perbaikan perbaikan seperti rutan donggala sudah siap beberapa Blok,

Ya mungkin kita tambah disana dan lapas lapas lain juga yang memungkinkan maka kami akan distribusikan,  tidak menutup kemungkinan kita juga akan mendistribusikan ke luar provinsi” Tutur Budi. 

Over kapasitas salah satunya disebabkan karena proses sidang online yang kurang efektif dan putusan sidang yang kurang cepat, padahal proses pemindahan baru bisa dilakukan ketika sudah melalui tahap putusan di pengadilan. 

“Kalau hukumannya agak tinggi kami masukkan di lapas palu mungkin hukumannya dibawah 5 tahun bisa ke lapas tolitoli” ungkapnya

Ia menambahkan Saat ini situasi ekonomi masyarakat agak sulit sekali sehingga tingkat kejahatan meningkat. (Bulletin/Wawa)  

Berita Pilihan :  Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan Indeks Reformasi Hukum 2024

Pos terkait