PALU, BULLETIN.ID – DPRD Sulawesi Tengah mendorong penguatan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kesiapan personel, dukungan sarana prasarana, dan koordinasi lintas sektor.
Upaya tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas, tetapi juga menekan risiko kebakaran sejak dini.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, menyampaikan dukungan tersebut saat menghadiri Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Operasi Aman Tinombala 2026 di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (27/10/2026).
Apel dipimpin Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rizal Irawan, dan dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulteng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan.
Menurut Arnila, kesiapsiagaan menghadapi karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Kesiapan personel perlu diimbangi dengan ketersediaan peralatan pemadam, dukungan logistik, serta koordinasi yang efektif agar penanganan di lapangan dapat berlangsung cepat dan tepat.
Dari perspektif DPRD, langkah antisipasi perlu mendapat perhatian yang sama besarnya dengan penanganan saat kebakaran terjadi. Sebab, karhutla tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menghambat aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama melalui pemantauan wilayah rawan kebakaran, edukasi kepada masyarakat, dan pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan. Keterlibatan masyarakat menjadi penting karena keberhasilan penanggulangan karhutla tidak dapat hanya bergantung pada aparat di lapangan.
Selain pencegahan, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi faktor penting. Personel yang dikerahkan perlu didukung peralatan yang memadai agar mampu menjangkau lokasi kebakaran, termasuk wilayah yang sulit diakses, serta mencegah api meluas ke permukiman dan kawasan produktif.
DPRD Sulteng mendukung penguatan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi penanggulangan bencana, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada apel kesiapsiagaan, tetapi berlanjut dalam tindakan nyata berupa pencegahan, deteksi dini, dan respons cepat ketika kebakaran terjadi.
Pelaksanaan Operasi Aman Tinombala 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapan menghadapi potensi karhutla di Sulawesi Tengah. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi pencegahan, kecukupan dukungan operasional, dan keterlibatan seluruh pihak dalam melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.






