Jemaah Haji Sulteng Diusulkan Tak Lagi Menginap di Balikpapan pada 2027

  • Whatsapp
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). (Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengupayakan perubahan pola keberangkatan jemaah haji agar tidak lagi harus turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan. Usulan penetapan Embarkasi Antara untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi kini diajukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah.

Jika disetujui pemerintah pusat, jemaah haji asal Sulteng dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dan persiapan keberangkatan di Asrama Haji Transit Palu sebelum diterbangkan menuju Bandara Sepinggan, Balikpapan, sebagai embarkasi utama.

Skema ini diharapkan memangkas tahapan perjalanan yang harus dilalui jemaah, sekaligus meningkatkan kenyamanan sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan, pemerintah daerah berharap usulan tersebut mendapat persetujuan sehingga jemaah tidak lagi harus menjalani proses menginap di asrama haji Balikpapan seperti pola yang selama ini berlaku.

“Kita doakan usulan embarkasi antara dikabulkan sehingga jemaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” kata Reny saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026).

Usulan Embarkasi Antara menjadi salah satu agenda penting dalam pembenahan layanan haji di Sulteng. Pemusatan pemeriksaan kesehatan dan persiapan keberangkatan di Palu diharapkan membuat proses lebih terkoordinasi, sehingga jemaah tidak perlu menjalani tahapan tambahan di daerah embarkasi utama.

Namun, realisasi skema tersebut masih bergantung pada persetujuan pemerintah pusat. Karena itu, kesiapan fasilitas, pelayanan, dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan perubahan pola keberangkatan tersebut.

Selain memperjuangkan Embarkasi Antara, Pemprov Sulteng juga mengusulkan perubahan pembagian pembiayaan penyelenggaraan haji 2027 antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Berita Pilihan :  Hardi Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Palu

Dalam skema yang berlaku sebelumnya, pembiayaan dibagi dengan komposisi 60 persen ditanggung Pemprov Sulteng dan 40 persen oleh pemerintah kabupaten/kota. Gubernur mengusulkan komposisi baru, yakni 40 persen ditanggung provinsi dan 60 persen oleh kabupaten/kota.

Reny menjelaskan, perubahan tersebut didasarkan pada pertimbangan beban anggaran pemerintah provinsi yang harus mencakup pelayanan bagi jemaah dari 12 kabupaten dan satu kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota membiayai kebutuhan jemaah dari wilayah masing-masing.

Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut sebelum hasilnya dilaporkan kepada gubernur dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Perubahan komposisi ini berpotensi menggeser beban anggaran yang selama ini lebih besar ditanggung pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pembahasan perlu memperhitungkan kemampuan fiskal masing-masing daerah agar pembagian tanggung jawab tidak mengganggu kesiapan layanan maupun membebani daerah dengan kapasitas anggaran terbatas.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Muklis, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulteng, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, serta instansi terkait penyelenggaraan haji 2027.

Pemprov Sulteng berharap koordinasi lintas pemerintah daerah dapat memperkuat persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sisi pelayanan keberangkatan maupun pembiayaan, sehingga kebutuhan jemaah dapat terpenuhi secara lebih efektif.

Pos terkait