DPRD Sulteng Kaji Pelepasan Aset di Sulsel, Antisipasi Risiko Hukum

  • Whatsapp
Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh Fauzan Adzima A Hi Yahya saat diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran.Kamis (23/04/2026). Foto: Ist

MAKASSAR,BULLETIN.ID Upaya memperkuat tata kelola aset daerah terus didorong DPRD Sulawesi Tengah. Melalui kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi I mendalami mekanisme pelepasan aset sebagai langkah strategis meningkatkan transparansi sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala, bersama anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh Fauzan Adzima A Hi Yahya. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, beserta jajaran. Kamis (32/04/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mengerucut pada aspek teknis pelepasan aset daerah—mulai dari tahap perencanaan, proses penilaian, hingga skema pemindahtanganan yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Isu ini menjadi krusial karena pelepasan aset kerap beririsan dengan potensi risiko hukum jika tidak dilakukan secara hati-hati.

Murniati menegaskan bahwa setiap tahapan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Seluruh proses harus didukung dokumen lengkap dan penilaian objektif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Bagi DPRD Sulteng, pembelajaran dari Provinsi Sulawesi Selatan menjadi referensi penting dalam memperbaiki tata kelola aset di daerah. Ketua Komisi I menilai praktik yang diterapkan Sulsel dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pelepasan aset yang lebih terarah dan sesuai regulasi.

Selain pelepasan aset, diskusi juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan aset yang belum produktif. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD, sekaligus menghindari beban pemeliharaan aset yang tidak memberikan nilai tambah.

Sri Indraningsih Lalusu menambahkan, kunjungan ini bukan sekadar studi banding, tetapi bagian dari upaya membangun koordinasi antardaerah dalam menciptakan pengelolaan aset yang lebih profesional. “Harapannya, tata kelola aset ke depan semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” ujarnya.

Berita Pilihan :  Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita

Melalui kunjungan ini, DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan perumusan kebijakan aset daerah, seiring tuntutan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait