Realisasi Dana Dekon Baru 25 Persen, Dana APBN Rp55 Miliar Terancam Ditarik Pusat

  • Whatsapp
Realisasi Dana Dekon Baru 25 Persen, Dana APBN Rp55 Miliar Terancam Ditarik Pusat. Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, melontarkan teguran keras kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul rendahnya realisasi anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Hingga triwulan II, realisasi anggaran di 17 OPD baru mencapai sekitar 25 persen atau Rp13,33 miliar dari total pagu Rp55,55 miliar. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat pelaksanaan program pemerintah dan berpotensi membuat anggaran ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Teguran itu disampaikan Wakil Gubernur saat memimpin rapat evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/6/2026). Rapat turut dihadiri Sekretaris Provinsi Novalina, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah Teddy Suhartadi Permadi, Kepala BPKP Sulawesi Tengah Agus Julianto, serta pimpinan OPD.

Di hadapan para kepala OPD, Reny menyoroti minimnya pelaporan terkait pengelolaan dana dekonsentrasi kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Segera laporkan seluruh anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada Ibu Sekprov, mulai dari besaran anggaran hingga realisasinya. Jangan diam-diam. Jangan menunggu ada masalah baru dilaporkan,” tegas Reny.

Selain menyoroti rendahnya serapan anggaran, Reny juga meminta seluruh OPD meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial. Menurutnya, birokrasi dituntut bekerja lebih cepat, berbasis data, mampu mengelola risiko, dan menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah Teddy Suhartadi Permadi mengingatkan bahwa dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang tidak terserap berpotensi ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, anggaran yang dikembalikan akan masuk ke rekening khusus pemerintah pusat dan tidak mudah diperoleh kembali oleh daerah karena harus melalui mekanisme yang lebih panjang.

Berita Pilihan :  Korban Diduga Karyawan IMIP Hanyut di Kanal PLTU WNII

“Kalau sampai ada sisa anggaran, dana itu bisa ditarik kembali oleh pusat. Karena itu manfaatkan anggaran tersebut secara optimal, tepat sasaran, dan upayakan realisasinya maksimal,” ujarnya.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Novalina juga meminta seluruh kepala OPD mempercepat pelaksanaan program mengingat besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

“Kita sudah diberi kepercayaan mengelola anggaran yang cukup besar. Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruh perkembangannya dilaporkan agar dapat dievaluasi bersama,” katanya.

Dalam rapat terungkap, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) tercatat menerima dana dekonsentrasi sekitar Rp17 miliar. Namun Kepala Dinas Cikasda Andi Ruly Djanggola menjelaskan sebagian besar anggaran tersebut dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi III sehingga realisasinya telah mencapai sekitar 50 persen.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menerima dana tugas pembantuan sekitar Rp18 miliar masih mencatatkan realisasi nol persen hingga triwulan II.

Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah Muh. Syahrul Syam menjelaskan keterlambatan terjadi akibat kendala pada aplikasi milik kementerian yang menjadi dasar pelaksanaan program.

“Permasalahan aplikasi sudah selesai dan mulai pekan ini seluruh program akan segera dijalankan agar target realisasi dapat tercapai,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program sehingga dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait