Komisi III DPRD Sulteng Kaji Bangunan Berbasis Budaya di Bali

  • Whatsapp
Komisi III DPRD Sulteng Kaji Bangunan Berbasis Budaya. Foto:Ist

BALI,BULLETIN.ID  – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadikan Provinsi Bali sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan gedung pemerintah yang mengintegrasikan kearifan lokal dan identitas budaya daerah. 

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, bersama Ketua Komisi III Dandy Adi Prabowo dan anggota Komisi III itu difokuskan untuk mempelajari regulasi serta implementasi arsitektur bernuansa budaya yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali pada bangunan milik pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, bersama jajaran.

Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menggali berbagai kebijakan mengenai penerapan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan modern tanpa mengabaikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, maupun fungsi pelayanan publik.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur khas daerah pada bangunan pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya di tengah pembangunan infrastruktur.

Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, mengatakan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus mampu mempertahankan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat.

“Melalui kunjungan ini kami mempelajari praktik terbaik yang diterapkan Provinsi Bali agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan pembangunan di Sulawesi Tengah. Kami ingin pembangunan yang modern tetap memiliki karakter budaya lokal dan didukung regulasi yang kuat,” ujarnya.

Berita Pilihan :  Harganas 2026, Anwar Hafid Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Menurut Arnila, sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan menjadi langkah penting agar penerapan unsur budaya tetap sejalan dengan standar teknis bangunan, termasuk aspek keselamatan, ketahanan terhadap gempa, dan aksesibilitas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Dandy Adi Prabowo, menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan fasilitas pemerintah.

Menurutnya, gedung pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga dapat menjadi representasi identitas daerah melalui penerapan ornamen, motif, dan filosofi budaya Sulawesi Tengah.

“Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat sinergi antara regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan sehingga setiap fasilitas pemerintah tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mencerminkan jati diri budaya Sulawesi Tengah,” kata Dandy.

Dalam diskusi tersebut, Komisi III juga menyoroti pentingnya melibatkan budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan agar unsur budaya yang diterapkan pada bangunan pemerintah memiliki nilai filosofis yang autentik. 

Selain itu, dibahas pula strategi pemeliharaan bangunan berornamen budaya agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga secara berkelanjutan.

Melalui studi komparatif tersebut, DPRD Sulawesi Tengah berharap pengalaman Provinsi Bali dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada fungsi dan kualitas infrastruktur, tetapi juga mampu melestarikan serta memperkuat identitas budaya daerah.

Pos terkait