Wagub Sulteng Ingatkan OPD Taat Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Foto: Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap prosedur dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dalam penggunaan anggaran pemerintah.

Pesan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (15/7/2026).

Reny mengatakan setiap proses pengadaan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Menurutnya, seluruh keputusan dalam pengadaan harus berorientasi pada kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai aturan dan memiliki dasar yang jelas. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan didasarkan pada kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari perencanaan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP), penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, hingga penyelesaian administrasi pembayaran.

Reny juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pengadaan, seperti RUP, KAK, spesifikasi teknis, kontrak, dan bukti penerimaan barang. 

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi dasar pertanggungjawaban sekaligus menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ia meminta PPK dan PPTK memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program. PPK bertanggung jawab terhadap keputusan kontraktual, sedangkan PPTK mengendalikan pelaksanaan kegiatan, memantau progres fisik dan keuangan, serta menyiapkan administrasi.

Berita Pilihan :  46 Kelurahan di Palu Siap Dongkrak Produksi Pangan

Reny juga meminta OPD mempercepat pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai jadwal, tanpa mengabaikan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pos terkait