JAKARTA, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang 2026. Penindakan ini menunjukkan tantangan serius dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah, dengan dugaan kasus mulai dari jual beli jabatan hingga pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.
Rangkaian OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan para pemimpin daerah. Praktik korupsi yang diusut KPK mencakup dugaan jual beli jabatan, pengaturan proyek pemerintah, serta penerimaan uang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Penindakan terhadap kepala daerah di Jawa Tengah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga antirasuah.
Salah satu dari lima kepala daerah yang terjerat adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam perkara tersebut, nilai dugaan korupsi mencapai sekitar Rp21,2 miliar. Angka ini termasuk dugaan penerimaan uang yang disinyalir sebagai upah pungut senilai Rp2,93 miliar.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, juga terjaring OTT KPK pada 29/07/2026. Kasus yang menjeratnya diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti awal.
Selain itu, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjerat dugaan korupsi dengan nilai sekitar Rp610 juta. Sementara itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diperiksa terkait perkara proyek pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp46 miliar. Bupati Pati, Sudewo, juga diduga terlibat dalam kasus korupsi bernilai sekitar Rp2,6 miliar.
Rentetan OTT terhadap lima kepala daerah di Jawa Tengah sepanjang 2026 ini kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini memperlihatkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap korupsi di tingkat lokal terus dilakukan secara intensif oleh KPK.
KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Selain penegakan hukum, lembaga antirasuah ini juga mendorong penguatan sistem pencegahan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, transparansi pengelolaan anggaran, serta pengawasan internal yang lebih ketat di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap masing-masing perkara yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah ini masih terus berjalan. KPK berkomitmen mendalami peran para pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dalam setiap kasus yang tengah ditangani.
