Pencuri Ayam Torue Diringkus Polsek, Tiga Ekor Jadi Bukti Kejahatan

  • Whatsapp
Pencuri Ayam Torue

PARIGI MOUTONG, BULLETIN – Gerak cepat jajaran Polsek Torue Polres Parigi Moutong berhasil meringkus seorang pria berinisial RF (28) pada Sabtu, 01 Agustus 2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong. Penangkapan ini merupakan respons atas laporan kehilangan yang meresahkan masyarakat.

Penahanan terhadap terduga Pencuri Ayam Torue ini dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana,  bersama personel Unit Reskrim. Proses penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas.

Kasus Pencurian Ayam Torue ini bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan oleh Aziz Toe, seorang warga Dusun III Desa Torue. Ia melaporkan kehilangan tiga ekor ayam jantan. Aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada hari Selasa, 28 Juli 2026 dan Kamis, 30 Juli 2026, masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, polisi akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut. Saat ini, tersangka RF telah menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, menunjukkan komitmen Polsek Torue dalam menindak tegas Pencuri Ayam Torue.

“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” kata Kapolsek Torue Iptu Ramlin.

Berita Pilihan :  Kasus Penipuan Vicky Prasetyo Makin Serius, Polisi Segera Panggil untuk Diperiksa

Kapolsek Iptu Ramlin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus Pencurian Ayam Torue yang kerap berdampak pada kerugian ekonomi warga. Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Torue juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama dan kepedulian terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Torue.

Pos terkait