PALU, BULLETIN.ID – Seorang oknum guru salah satu sekolah Di Kota Palu terciduk saat terlibat jual beli barang haram narkotika.Hal ini diungkap oleh kepala badan Narkotika (BNN) Kota Palu AKBP Baharuddin saat menggelar konferensi Pers. Di Kantor BNN Kota Palu Senin 20/03/2023.
AKBP Baharuddin menjelaskan, penangkapan pelaku pada tanggal 13 Maret 2023 sekitar pukul 22.20 Wita di depan SMPN 5 Palu di Tavanjuka.
Pelaku berinisial RA beralamatkan di BTN Palupi.Pelaku RA merupakan ASN di SMA Negeri Kota Palu.Kemudian pihaknya pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menemui RA di depan SMP 5 Palu untuk bertransaksi.
“Setelah pihak BNNK Palu melakukan Undercover buy menemui RA untuk membicarakan pembelian sabu sejumlah 1 bal dengan harga Rp 47 juta,” kata AKBP Baharuddin, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan , kurir yang membawa sabu berhasil melarikan diri
Namun, petugas menyiduk RA di lokasi transaksi.
“Pelaku RA berhasil kami tangkap dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 49,80 gram dan 1 handphone merk Xiomi Redmi 6,” kata Kepala BNNK Palu.
Hasil pemeriksaan pelaku RA, bahwa Oknum Guru SMA di Kota Palu itu mendapatkan sabu dari A yang berada di dalam Rutan Kelas IIA Palu.
“Jadi dari pengakuan RA ini kalau baru pertama memesan sabu melalui WhatsApp dan pertama kali kenal dengan A sejak tahun 2015 melalui Medsos,” ujar AKBP Baharuddin.
Pelaku RA dan A yang berada di Rutan Maesa Palu sering komunikasi dan memesan Sabu 1 bal tersebut pada 13 Maret 2023.
“Tersangka RA ini mempunyai peranan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dan rencana tersangka ini akan mendapat keuntungan Rp 2,5 juta jika transaksi berhasil,” sebut AKBP Baharuddin.
.