Warga Terlilit Kabel Internet, Ketua DPRD Palu Desak Provider Bertanggung Jawab

  • Whatsapp
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico A T Djanggola. Foto:Zal

PALU,BULLETIN.ID  – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, meminta penyedia jaringan internet atau provider bertanggung jawab atas insiden warga yang mengalami kecelakaan akibat terlilit kabel internet.

Rico juga mendesak seluruh provider melakukan evaluasi terhadap instalasi kabel jaringan yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Palu untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Menurut saya pihak provider wajib bertanggung jawab terhadap kejadian ini dan mengevaluasi kembali kondisi instalasi-instalasi kabel mereka,” kata Rico kepada redaksi Filesulawesi.com, Rabu (12/8/2026).

Menurut Rico, kabel internet yang tidak tertata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan harus segera ditangani. Penanganan, kata dia, tidak semestinya menunggu sampai terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban.

Rico juga meminta setiap provider yang beroperasi di Kota Palu menyediakan kanal pengaduan lokal yang mudah diakses masyarakat.

“Sebaiknya tiap-tiap provider di Palu menyertakan kanal pelaporan lokal yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat. Sehingga apabila ada kejadian seperti ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dan harus segera ditindaklanjuti, jangan menunggu sudah ada korban jatuh,” tegasnya.

Selain meminta pertanggungjawaban provider, Rico menyoroti pengawasan pemerintah terhadap pemasangan utilitas di ruang publik.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Palu telah memiliki peraturan daerah yang mengatur penataan utilitas, termasuk pemasangan kabel di sepanjang tepi jalan.

Karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pemasangan kabel di lapangan sesuai ketentuan.

“Untuk penataan ruang tentu diperlukan, dan kita sudah punya perda tentang utilitas yang mengatur mengenai pemasangan kabel-kabel tepi jalan. Olehnya OPD terkait ke depannya harus betul-betul menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Mulai Bahas Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Ini Fokusnya

Rico berharap insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan seluruh provider. Pengawasan terhadap instalasi jaringan telekomunikasi dinilai perlu dilakukan secara berkala agar kabel yang rusak, kendur atau berpotensi membahayakan dapat segera ditangani.

Menurutnya, pembangunan jaringan telekomunikasi tetap diperlukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Namun, pemasangan dan pengelolaan jaringan harus tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Ia menegaskan penataan kabel tidak boleh baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Pemerintah dan provider perlu melakukan langkah pencegahan agar infrastruktur telekomunikasi tidak menjadi sumber bahaya di ruang publik Kota Palu.

Pos terkait