84 Ribu Ton Sampah per Tahun, Parigi Moutong Baru Kelola 12,46 Persen

  • Whatsapp
Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026). (Foto:Ist)

PARIGI MOUTONG, BULLETIN.ID – Kabupaten Parigi Moutong menghadapi persoalan besar dalam pengelolaan sampah. Timbulan sampah mencapai sekitar 84.177 ton per tahun, namun sampah yang berhasil dikelola baru sekitar 10.177 ton atau 12,46 persen.

Artinya, sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat belum masuk dalam sistem pengelolaan yang memadai.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

Forum yang mempertemukan pemerintah daerah, pemerintah desa, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah dan praktisi lingkungan itu membahas tantangan pengelolaan sampah yang dinilai tidak lagi cukup diselesaikan dengan pola konvensional kumpul, angkut, dan buang.

Persoalannya bukan semata-mata kekurangan armada atau tempat pembuangan. Sistem pengelolaan sampah harus mampu menjangkau sumber timbulan, mengurangi sampah sejak dari rumah tangga, serta mengolah material yang masih memiliki nilai ekonomi.

Timbulan Sampah Terus Bertambah

Siti Rahmatia Pratiwi dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako mengatakan tantangan pengelolaan sampah di Parigi Moutong semakin kompleks karena tingginya timbulan sampah, cakupan pelayanan, kondisi geografis, serta keterbatasan sistem pengelolaan yang tersedia.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam lokakarya, timbulan sampah pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari. Angka tersebut berpotensi meningkat menjadi sekitar 164,35 ton per hari pada 2046.

Komposisinya juga menunjukkan bahwa sebagian besar sampah sebenarnya masih memiliki peluang untuk dimanfaatkan. Sekitar 57 persen merupakan sampah organik, sedangkan 43 persen lainnya merupakan sampah anorganik.

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya dan memastikan material yang masih memiliki nilai dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi,” jelas Siti.

Tantangan tersebut semakin berat karena Parigi Moutong memiliki karakter geografis yang luas dan memanjang, terdiri dari 23 kecamatan dengan garis pantai sekitar 472 kilometer.

Jarak antarkawasan membuat sistem pengangkutan terpusat memiliki konsekuensi biaya dan operasional yang besar.

Jika seluruh sampah harus dibawa menuju satu titik pengolahan atau tempat pemrosesan akhir, beban transportasi akan semakin tinggi, terutama untuk wilayah yang berada jauh dari pusat pelayanan.

Karena itu, Siti mendorong pengelolaan berbasis zona dengan fasilitas pengurangan dan pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumber timbulan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama Parigi Moutong bukan hanya berapa banyak sampah yang dihasilkan, tetapi seberapa besar kemampuan sistem pemerintah dan masyarakat untuk menangani sampah tersebut sejak dari sumbernya.

Ketika pengelolaan baru mencapai 12,46 persen, maka ruang untuk memperkuat pemilahan, pengurangan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali masih sangat besar.

Siti menilai ekonomi sirkular dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi beban tersebut.

Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik cair hingga bahan budidaya maggot. Sementara sampah anorganik yang dipilah dapat masuk ke rantai ekonomi melalui bank sampah.

Berita Pilihan :  Kebakaran Lahan 20 Hektar di Sibualong Donggala Belum Padam Total

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan sistem pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan rumah tangga, desa, pelaku usaha, sekolah, komunitas, bank sampah dan sektor swasta,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima layanan persampahan. Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem, terutama dalam pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Sampah Mulai Didorong Menjadi Sumber Ekonomi

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong juga mulai mendorong perubahan dari pola angkut-buang menuju pengelolaan yang memberikan nilai ekonomi.

Muh. Idrus dari Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong mengatakan salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program “Bapak Desa” atau Bayar Pajak Dengan Sampah.

Melalui program tersebut, masyarakat didorong memilah sampah rumah tangga dan menyetorkannya ke Bank Sampah Unit di tingkat desa.

Sampah kemudian dikelola dan dikoordinasikan dengan Bank Sampah Induk yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup untuk selanjutnya dijual kepada pembeli.

Hasil penjualan sampah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan angkut dan buang. Kita perlu menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk terlibat langsung,” ujar Idrus.

Konsep tersebut memperlihatkan bahwa pengurangan sampah dapat sekaligus dikaitkan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tersebut mampu berjalan konsisten dan menjangkau lebih banyak desa.

Lima Pilar yang Harus Diperkuat

Lokakarya mendorong perubahan kebijakan pengelolaan sampah melalui lima pilar, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan teknologi.

Kelima aspek tersebut menjadi penting karena persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah armada pengangkut.

Regulasi dibutuhkan untuk memperjelas kewajiban dan mekanisme pengelolaan. Kelembagaan diperlukan agar sistem berjalan dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah daerah. Pembiayaan menjadi penopang keberlanjutan layanan, sementara partisipasi masyarakat menentukan keberhasilan pemilahan dari sumber.

Teknologi kemudian dibutuhkan untuk memperluas kapasitas pengolahan dan meningkatkan nilai material yang masih dapat dimanfaatkan.

Dengan timbulan yang mencapai lebih dari 84 ribu ton per tahun dan potensi peningkatan hingga 164,35 ton per hari pada 2046, Parigi Moutong menghadapi persoalan yang tidak bisa ditunda.

Jika pola lama tetap dipertahankan, peningkatan timbulan sampah akan terus menambah tekanan terhadap sistem persampahan dan lingkungan.

Sebaliknya, jika sampah mulai dipilah dan diolah sejak dari rumah, desa, pasar, sekolah, hingga kawasan usaha, sebagian beban tersebut dapat dikurangi sebelum mencapai tempat pemrosesan akhir.

Karena itu, tantangan terbesar Parigi Moutong bukan sekadar mencari tempat untuk membuang sampah, tetapi membangun sistem agar semakin sedikit sampah yang harus dibuang.

Lokakarya tersebut dilaksanakan Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) atas dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari yang mencakup Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Sigi, dan Kota Palu.

Pos terkait