Polisi  Sita 3,7 Ton BBM Ilegal Jenis Avtur

  • Whatsapp
Polisi Sita 3,7 Ton BBM Ilegal Jenis Avtur. (Bulletin/Foto:Ci)

PALU,BULLETIN.ID – Satuan reserse kriminal polresta palu menyita sebanyak kurang lebih tiga ribu tujuh ratus lima puluh liter bahan bakar minyak (BBM), Kamis malam(25/5/2023). 

Dari pengakuan pemiliknya, bahan bakar itu jenis avtur namun dijual ke warga .Sebagai bahan bakar minyak tanah  belum jelasnya jenis bahan bakar itu ,pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium ke instansi terkait. 

Kasat Reskrim Polresta Palu, Ferdinand Esau Numbery mengatakan Ada sekitar lima puluh satu jerigen dan sepuluh tong berkapasitas dua ratus liter.

“Barang bukti itu diamankan di mapolres kota palu.” Terangnya. 

Menurutnya Keterangan Bahan bakar minyak itu didapati pelaku dari rekannya di Makassar  Sulawesi Selatan dan dipasarkan ke Kota Palu.

“Jual beli bahan bakar minyak tanpa izin ini dilakukan sejak enam bulan terakhir” Tambahnya. 

Belum ada penahanan dilakukan oleh pihak Kepolisian karena kasus dugaan pengepul bahan bakar minyak ini masih dalam tahap pendalaman. 

Berita Pilihan :  Kemenkumham Gunakan Aplikasi Deteksi Joki Seleksi Catr 2024 

Pos terkait