MAKASSAR,BULLETIN.ID – Menutup bulan Mei, Anggota DPD RI, DR Muhammad J Wartabone, S.Sos,SH, MHI, bertemu dengan Ir Andi Darmawan Bintang, M.Dev.,Plg, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya di Makassar, Rabu (31/5/23).
Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan inventarisasi, identifikasi, dan analisis menyangkut permasalahan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dari perspektif daerah tempat asal jamaah haji.
Selain itu, juga untuk melakukan dialog, menggali informasi dan gagasan untuk pembenahan serta peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanat undang-undang.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota Komite III DPD RI dengan dukungan kesekretariatan Komite III DPD RI.
Secara khusus, kunjungan kerja Komite III DPD RI dalam rangka pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berkenaan dengan persiapan ibadah haji tahun 2023 Masehi/1444 Hijriah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dapat terlaksana dengan baik, sukses dan lancar tanpa kendala,” ujar Muhammad J Wartabone.
Harapan itu tentunya sejalan dengan keinginan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Andi Darmawan Bintang, Sekdaprov Sulsel, yang hadir mewakili pemerintah daerah.
Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, Kanwil Kemenag, Provinsi Sulawesi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, Biro Perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Umroh serta Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).(Bulletin/Nona Mhit)