Lima Buah Usulan Ranperda Inisiatif Jadi Prioritas DPRD Kota Palu 

  • Whatsapp
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu, Rezki Hardianti Ramadhani (Bulletin/Foto:Ist)

PALU,BULLETIN.ID  – Sebanyak lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif diusulkan untuk masuk dalam program legislasi daerah (Polegda) DPRD Kota Palu tahun 2024.

Lima Ranperda inisiatif itu adalah, Ranperda Intensifikasi Lahan Pertanian Varietas Lokal Bawang Goreng Lembah Palu, Ranperda Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu, Ranperda Pelestarian Batik Bomba, Ranperda pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik no pegawai negeri sipil serta Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu, Rezki Hardianti Ramadhani menjelaskan, ke lima ranperda inisiatif tersebut telah disepakati oleh Bapemperda untuk dimasukan ke dalam Prolegda tahun 2024.

“Untuk tahun ini yang akan kami fokus bahas menyangkut Ranperda inisiatif kebencanaan, Sementara lima usulan lainnya masuk di 2024” katanya dikonfirmasi, Beberapa waktu lalu .

Lanjut Rezki, lima usulan ranperda inisiatif tersebut telah mendapat persetujuan dan kesepakatan oleh seluruh anggota di tingkat Bapemperda.

Enam ranperda inisiatif tersebut diajukan berdasarkan aspirasi di tingkatan masyarakat, menyangkut tidak adanya payung hukum secara spesifik yang mengatur terkait keresahan mereka.

“Jadi lima ranperda ini memang dasar diusulkannya dari keresahan di tingkat masyarakat. Contoh pendidikan kebencanaan, selama ini belum ada payung hukum jelas terkait hal tersebut. Makanya kami di DPRD mengusulkan, karena kita tau Kota Palu ini menjadi daerah rawan bencana,” beber Rezki yang juga Ketua Komisi B DPRD Palu.

Lebih jauh, Politisi Demokrat Kota Palu ini menjelaskan, semua usulan ranperda inisiatif tersebut telah memiliki undang-undang yang akan menjadi dasar dibahasnya ranperda.

“Semua ada cantolannya, dan kemarin sudah kita bahas bersama di tingkatan Bapemperda,” pungkasnya.

Berita Pilihan :  DPRD Sulteng Tetapkan Alat Kelengkapan Daerah Masa Jabatan 2024-2029

Pos terkait