Korban Penipuan Arisan Online Nyaris Geruduk Rumah Terduga Pelaku

  • Whatsapp
Korban Penipuan Arisan Online Nyaris Geruduk Rumah Terduga Pelaku. (foto; Nona Mhit)

PALU,BULLETIN.ID – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi ketika puluhan ibu-ibu yang menjadi korban penipuan arisan online berkumpul di sebuah rumah di jalan Belimbing 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada malam Selasa (20/3/2023). Rumah tersebut diketahui sebagai tempat tinggal pemilik akun Facebook dengan nama Arisol Ria, yang diduga menjadi pelaku penipuan dalam arisan online tersebut.

Ketika ibu-ibu korban tiba di rumah yang dicat dengan warna hijau tersebut, mereka merasa marah dan merasa telah ditipu oleh pemilik akun Facebook Arisol Ria setelah menjadi peserta arisan online yang dijalankan olehnya. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik akun tersebut. Namun, mereka terkejut ketika menemukan rumah dalam keadaan kosong dan tidak ada siapapun di dalamnya.

Karena kecewa dan ingin mendapatkan ganti rugi, ibu-ibu tersebut memutuskan untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah sebagai jaminan, dengan harapan pemilik akun Facebook Arisol Ria yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan akan mengembalikan uang mereka.

Namun, upaya mereka untuk mengambil barang-barang tersebut tidak berhasil karena mereka membutuhkan pendampingan ketua RT setempat untuk masuk ke dalam rumah tersebut. Sayangnya, ketua RT tersebut mengaku sedang tidak enak badan sehingga tidak bisa mendampingi mereka. Akibatnya, ibu-ibu korban memutuskan untuk mendatangi kantor Kepolisian setempat dan meminta pendampingan polisi dalam kasus ini.

“Kami memberikan himbauan dan pemahaman kepada mereka agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan masalah baru,” ujar Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dihubungi oleh media.

Menurut Rustang, kasus ini sedang ditangani oleh Polda Sulteng dan dia meminta agar tidak ada tindakan penjarahan terhadap barang-barang di rumah korban, karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang merugikan diri sendiri. Ia menghimbau agar masyarakat percaya pada polisi dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.

Lebih dari 123 ibu-ibu yang tinggal di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Provinsi Gorontalo menjadi korban penipuan arisan online dengan kerugian mencapai hampir 1 Miliar Rupiah. Beberapa korban sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah melalui media informasi dan transaksi elektronik.

Berita Pilihan :  Palu Perkenalkan Potensi Wisata dalam Gala Dinner Duta Wisata 2024

Namun, karena ingin mendapatkan kepastian secepat mungkin, mereka sepakat untuk mendatangi rumah pemilik akun Facebook tersebut dan mengambil barang-barang di dalamnya sebagai jaminan. Ternyata, aksi serupa juga terjadi sehari sebelumnya.

Setelah kejadian ini, aparat pemerintah setempat dan Satgas Pancasila yang bekerja sama dengan polisi memberikan penjelasan kepada emak-emak korban bahwa rumah yang mereka tuju sebenarnya bukanlah rumah pribadi pemilik akun yang dimaksud. Rumah tersebut sebenarnya merupakan milik keluarga suami dari pemilik akun Facebook Arisol Ria, dan mereka hanya tinggal di sana.

Para korban sangat berharap agar pelaku segera ditangkap dan ditahan agar bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kami berharap pelaku penipuan dengan modus arisan ini segera ditangkap,” ujar Marsya, salah satu korban.

Marsya sendiri merupakan peserta arisan online dengan setoran sebesar Rp 2.500.000 per bulan, dengan total uang yang telah ia setorkan sebesar Rp 40 Juta dalam waktu 16 bulan sejak Januari 2022. Menurut kesepakatan, Marsya seharusnya menerima uang arisan tersebut pada tanggal 28 Juni 2023. Karena itu, Marsya dan korban lainnya membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sulteng terhadap dua pemilik akun Facebook, yaitu Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria (Owner arisol palu barat), yang diduga melakukan penipuan melalui arisan online.

Penulis : Indrawati Zainuddin

Pos terkait