Ketua DPRD Donggala Pimpin Paripurna Pelantikan Zuraidah Sebagai Anleg DPRD Periode 2019-2024

  • Whatsapp
Ketua Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Donggala Takwin memimpin langsung sidang paripurna Pemberhentian Asgaf dan pelantikan Zuraidah sebagai anggota legislatif periode 2019-2024, yang dilaksanakan di ruang sidang utama pada Senin (24/7/2023).(Bulletin/Foto:Akib)

DONGGALA,BULLETIN.ID –  Ketua Dewan perwakilan rakyat  (DPRD) Kabupaten Donggala Takwin memimpin langsung sidang paripurna  Pemberhentian Asgaf dan pelantikan Zuraidah sebagai anggota legislatif periode 2019-2024, yang dilaksanakan di ruang sidang utama pada Senin (24/7/2023).

Dalam sambutannya, ketua DPRD, Takwin, menyampaikan bahwa  Asgaf telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan digantikan oleh Saudara Zuraidah, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah nomor surat 100.1.4.2/381/RO.PEMOTDA-G.ST/2023.

Pada rapat paripurna tersebut, Zuraidah resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Donggala untuk masa bakti 2019-2024. Proses pelantikan ini merupakan suatu tanggung jawab besar, dan diharapkan Zuraidah dapat memperhatikan perkembangan dan menyalurkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Takwin berharap kepada Anggota Zuraidah yang baru dilantik agar berkomitmen untuk menjadi stabilisator di tengah-tengah masyarakat dan berusaha mencapai kemajuan yang lebih baik bagi kesejahteraan rakyat di Kabupaten Donggala.

“Kami mengakui bahwa peran DPRD sangat krusial dalam pembangunan di era reformasi dan globalisasi saat ini,” ucapnya.

“Keberadaan Zuraidah di lembaga dewan diharapkan akan menumbuhkan dinamika baru untuk menjalankan tugas-tugas dewan sehari-hari dengan aspirasi dan kesadaran atas tanggung jawab yang diemban,” tambahnya.

Melalui pelantikan ini, masyarakat Kabupaten Donggala berharap adanya perubahan yang positif dan pengabdian yang tinggi dari anggota DPRD. Evaluasi setiap tahun atas kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh dewan akan menjadi tolak ukur kinerja mereka. Semoga peran Zuraidah sebagai anggota DPRD dapat membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat. 

Demikian Ketua DPRD Kabupaten Donggala.

Sementara itu, Bupati Donggala, Kasman Lassa, menyampaikan kepada Anggota DPRD Donggala yang baru dilantik agar tetap berkontribusi terbaik bagi daerah dan mewakili aspirasi masyarakat atau konstituen. Demikian disampaikan oleh Kasman 

Berita Pilihan :  Kolaborasi PT Vale dan Masyarakat Normalisasi Sungai Bahopenila Untuk Keberlanjutan Pertanian

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Takwin, didampingi wakil ketua I, Sahlan L Tandamusu, serta dihadiri oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, Forkopimda, dan pejabat lainnya

Pos terkait