PALU,BULLETIN.ID – Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas lll A di desa Maku, Kabupaten Sigi,Sulteng didominasi oleh kasus penyalagunaan narkotika, hal ini dikatakan oleh kepala badan narkotik provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang. Jumat 4/08/2023.
Ia menyebut bahwa salah satu faktor yang menyebabnkan banyaknya narapida Perempuan yang terjerat kasus narkotika adalah masalah ekonomi.
“Perempuan itu napinya 83 persen dari 178 napi Perempuan yang ada di lapas Perempuan yang berperan sebagai pengedar” tuturnya.
Umumnya para napi bertindak sebagai pengedar yang tujuannya semata-mata mencari uang.
“angka prevelensi untuk Sulawesi Tengah ini kita di 2,80 % dari jumlah penduduk yang berumur dari 15 tahun sampai dengan 64 tahun” ungkapnya.
Monang Situmorang menjelakan bahwa jika dilihat dari tingkat nasional Sulawesi Tengah berada di urutan ke 4 kasusu penyalagunaan narkotika.
Untuk itu badan narkotika Sulawesi Tengah melakukan segala Upaya dan antisipasi untuk mengurangu kasus penyalagunaan narkotika diantaranya melakukan melakukan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat,rehabilitasi ,pemberantasan hingga melkaukan Kerjasama dengan lintas sektoral dalam rangka mengaktifkan semua komponen Masyarakat ikut andil dalam pemberdayaan dan pencegahan penyalagunaan peredaran gelap nartkotika. (bulletin/nana)