PALU, BULLETIN.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar razia maraton Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.
Dipimpin langsung oleh Kakanwil, razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap blok hunian warga binaan. Petugas gabungan Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulteng yang manggandeng aparat penegak hukum diantaranya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan jajaran TNI dilibatkan untuk memastikan razia berjalan aman dan efektif.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan benar-benar steril dari barang yang tidak semestinya berada di dalam,” tegas Bagus Kurniawan dalam keterangannya.
Razia dilakukan serentak di Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Lapas Perempuan Kelas III Palu, dan Rutan Kelas IIB Donggala. Selain itu, seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah juga turut melaksanakan penggeledahan serupa secara mandiri.
“Kami melibatkan tiga instansi dalam melakukan penggeledahan di lapas dan rutan dengan total keseluruhan 60 orang yang terbagi menjadi empat tim untuk bekerja secara paralel di masing-masing lokasi,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh tim agar tetap menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas.
“Lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tetap humanis. Ingat bahwa warga binaan adalah manusia yag sedang menjalani proses pembinaan, bukan musuh,” tegas Bagus.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang seperti alat pencukur, sendok makan berbahan alumunium, pinset, gelas kaca, kabel rol, serta benda-benda lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Semua barang bukti diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan, razia ini juga dimaksudkan untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Razia seperti ini akan terus digelar secara berkala dan mendadak. Ini bukan kegiatan seremonial, tapi bagian dari upaya reformasi sistem pemasyarakatan,” tambah Kakanwil.
Warga binaan pun menyambut razia dengan tertib. Tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan selama proses berlangsung. Hal ini dinilai sebagai indikator positif bahwa pembinaan dan pengawasan di lapas dan rutan semakin membaik.
Program Pemasyarakatan Bersih-Bersih mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, yang menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.