BNN Sulteng Musnahkan Babuk Sabu Dan Ganja Tak Bertuan

  • Whatsapp
BNN Musnahkan Babuk Sabu Dan Ganja Tak Bertuan. jumat (04/08/2023).(bulletin/foto:indrawati)

PALU,BULLETIN.ID – Badan narkotoka nasional Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu dan Ganja yang merupakan hasil tangkapan BNNP Sulteng. jumat (04/08/2023).

Barang bukti (Babuk) sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,009 gram dan ganja sebanyak 9,295 gram ini  tidak memiliki tuan atau pemiliknya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang,mengatakan bahwa dari hasil penelusuran BNN paket yang dimusnahkan tersebut tidak ada pemiliknya sehingga tak ada tersangka.

“jadi yang kita tangkap ini semuanya paket namun pelakunya tidak diketahui, Alamat itu biasanya Alamat palsu jadi begitu dikirim kesini di kasi nomlor palsu jadi begitu ketahuan dan bisa dimonitor ya udahj mereka putuskan” kata Brigjen Pol Monang Situmorang.

Monang menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnakna diperoleh dari ekspedisi pengiriman barang dari medan dan Jakarta dan telah diselidiki selama 3 bulan lebih.

Berita Pilihan :  Andi Ridwan dan Aktivis Mahasiswa Bahas Peran Politik dan Pendidikan Gratis di Pilkada Sulteng

Pos terkait