Delapan Petugas Penerangan Jalan Umum Jadi Korban Sengatan Listrik, 3 Diantaranya Meninggal Dunia 

  • Whatsapp
Salah satu petugas PJU yang menjadi korban saat dilarikan ke rumah sakit undata palu ,, Senin (05/08/2022). (bulletin.id/ Foto :Ist)

Bulletin.id, Palu – Delapan petugas penerangan jalan umum (PJU) diduga menjadi korban sengatan listrik. Kejadian  tersebut terjadi di seputaran Bundaran jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin 05/08/2022. 

Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum PLN Cabang Palu, Ika Safitri mengatakan bahwa pekerjaan tersebut dari dinas perhubungan dengan pekerjaan traffic light dari  solar sel yang dipasang oleh dinas perhubungan dengan kondisi tidak menggunakan  perlengkapan safety seperti sepatu safety dan perlengkapan lainnya. 

“Kita lihat di lapangan itu cuma pakai sandal jepit, ada 7 orang yang kejadian, laporannya sudah ada yang dibawa kerumah sakit undata tadi cuma dari dinas perhubungan belum terkonfirmasi sampai sekarang” Kata Ikan Safitri. 

Ika menambahkan untuk laporan pengerjaan sendiri memang tak ada laporan ke PLN sebelumnya, mengingat pihaknya biasanya menghimbau untuk pengerjaan pengerjaan yang mendekati tiang listrik harus berkoordinasi dengan pihak PLN. 

“Jadi untuk pekerjaannya sendiri itu Unsafe condition dan unsafe action jadi ya sepihak tanpa koordinasi” Tuturnya. 

Sebelumnya sebuah peristiwa naas ini terekam kamera warga yang saat itu melintas di lokasi kejadian. Dari video itu, terlihat sekitar lima pekerja yang menggunakan rompi berwarna hijau terkapar di jalan yang diduga kesetrum. 

Diketahui, para pekerja sedang memasang tiang listrik dan mengganti lampu di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, kota palu. 

Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah melakukan evakuasi terhadap korban. 

Dari data terakhir yang diperoleh sebanyak 3 diantaranya telah meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka bakar. (Bulletin.id/Pipin) 

Berita Pilihan :  Kemenag Kota Palu Launching Gerakan Wakaf Uang “SiNAR” 

Pos terkait