KPU Palu Musnahkan Surat Suara Rusak

  • Whatsapp
Sebanyak 5.390 surat suara rusak dimusnahkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palu.Selasa (13/2/2024). (Bulletin/Foto: indra)

PALU, BULLETIN.ID – Sebanyak 5.390 surat suara rusak dimusnahkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palu.Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Kota Palu Idrus menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut sesuai dengan berita acara Nomor: 141/PP.08-BA/7271/2024 Tentang Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024.

“hari ini kita meusnahgkan suarat suara surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 82 lembar termasuk yang rusak dan lebih. Surat suara anggota DPR RI sebanyak 1.256 lembar, surat suara anggota DPD sebanyak 94 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi dapil kota Palu sebanyak 870 lebar Selanjutnya untuk DPRD kota Palu, dapil 1 sebanyak 201 lembar, dapil 2 sebanyak 107 lembar, dapil 3 sebanyak 2.393 lembar, dan dapil 4 sebanyak 387 lembar” kata ketua KPU Kota Palu Idrus.

Menurut idrus kerusakan suara cukup banyak dan lebih cepat dilakukan dari jadwal mengingat distribusi sudah selesai di pagi hari sehingga sebelum semua tiba di TPS didahulukan dengan pemusnahan surat suara.Saat ini seluruh suarat suara telah berada di TPS masing-masing.

Ia juga menyebutkan bahwa surat suara rusak karena adanya noda tinta  yang bisa mempengaruhi pemilih untuk memilih peserta pemilu, sehingga walaupun nodanya kecil, sedang atau besar dinyatakan tidak bisa dipakai dan hal itu juga sudah disaksikan Bawaslu dan KPU sendiri.

“Publik harus tahu tidak ada lagi surat suara lebih, dan yang tersisa hanya surat suara PSU yang memang telah dipersiapkan. Kami berdoa tidak ada lagi PSU di Pemilu 2024,” pungkas Idrus.

Pos terkait