Asmir Hanggi: Pansus APBD Sulteng 2025 Bahas Keputusan DPRD, Bukan APBD Keseluruhan

  • Whatsapp
Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulawesu Tengah, Asmir Hanggi. (Bulletin/Foto:Indrawati)

PALU, BULLETIN.ID – Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulawesu Tengah, Asmir Hanggi menjelaskan mengenai singkatnya pembahasan Ranperda APBD Sulawesi Tengah tahun 2025 yang dilakukan oleh pansus yang hanya membutuhkan waktu selama kurang lebih 8 menit. menurut Asmir pansus hanya membahas keputusan DPRD, bukan membahas rancangan APBD secara keseluruhan.

Ia menjelaskan bahwa  pembahasan APBD secara keseluruhan telah dibahas secara bertahap oleh Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi, mulai dari Kebijakan Umum APBD, Prioritas Plasfon Anggaran Sementara (PPAS) hingga menjadi APBD.

“Pansus yang dibentuk hanya membahas keputusan DPRD yang dibacakan dalam rapat paripurna, bukan membahas APBD secara keseluruhan. Kenapa bisa cepat, karena sekretariat DPRD sesuai dengan tugasnya membantu dan memfasilitas dalam menyusun keputusan itu, jadi pansus tidak lagi mengetik, sehingga prosesnya bisa cepat,”ungkap Asmir Hanggi.

Asmir juga menututurkan bahwa seluruh angenda paripurna yang dilaksanakan pada Kamis malam 5 September 2024 jumlah anggoya dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum meski beberapa diantaranya telah bergabung melalui via zoom. 

“Benar yang duduk di ruang rapat paripurna sebanyak 22 orang, namun ada yang mengikuti via zoom meeting, jadi rapat berlangsung secara kuorum,” tutur Asmir.

Dia juga menambahkan, bahwa meski didalam undangan ,rapat tersebut tidak mencantumkan link zoom meeting namun hal itu tetap disiapkan untuk menjaga jika sewaktu-waktu para anggota dewan berhalangan hadir sehingga bisa bergabung melalui zoom meeting. 

 “Harapannya semua anggota bisa hadir secara langsung, kalau ada halangan baru disiapkan zoom meeting,” Pungkasnya.

Berita Pilihan :  Komisi-l DPRD Sulteng Konsultasi Tahapan Seleksi KPID Periode 2024-2028 ke KPI dan KI Pusat 

Pos terkait