DPRD Sulteng Konsultasi Tentang Tatib ke Kemendagri RI

  • Whatsapp
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke kementrain dalam negeri (Kemendagr ) dalam rangka Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib (Tatib) di Ruang Rapat lantai 15 Direktorat Prodak Hukum dalam Daerah Kemendagri RI, jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). Foto :Ist

JAKARTA, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke kementrain dalam negeri (Kemendagr ) dalam rangka Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib (Tatib) di Ruang Rapat lantai 15 Direktorat Prodak Hukum dalam Daerah Kemendagri RI, jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan Konsultasi ini dihadiri langsung oleh Ketua sementara Yus Mangun, dan Wakil ketua sementara Aristan, Konsultasi dipimpin oleh Ketua Panja, H.Zainal Abidin Ishak didampingi oleh Wakil Ketua, Sonny Tandra, Serta Sekretaris Ronald Gulla dan dihadiri oleh beberapa anggota Panja lainnya diantaranya Zalzulmida A. Djanggola , Sri Indraningsih Lalusu, I Nyoman Slamet, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Muhammad Safri, Mahfud Masuara, Abdul Rahman, Moh. Hidayat Pakamundi, Yusuf, Drs. H. Suardi, dan Dr. Bartholomeus Tandigala.

Konsultasi juga dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan Asmir Julianto Hanggi, MH, Perancang Peraturan Perundangan-Undangan Hartati, Tanaga Ahli Dr. Muzakir serta Kepala Biro Hukum Setda Sulteng Adiman dan Kabag Biro Hukum Siti Rahmawati.

Ketua DPRD Sementara Yus mengemukakan bahwa kunjunga tersebut adalah ubtuk berkosultasi terlait peraturan tata tertib DPRD suteng.

kunjungan ini juga bertujuan untuk berbagi pengalaman dan mendapatkan masukan dalam rangka memperkuat fungsi dan peran DPRD dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan pandangan dan masukan berharga bagi kami dalam menyusun tata tertib yang lebih baik di DPRD Sulteng” Tutur Yus Mangun.

Rombongan diterima oleh Slamet Endarto Kasubdit Wilayah I dan Rincih Rustiana  Analisis Hukum Ahli Muda Wilayah I. (ind)

Pos terkait