FKUB Sulteng Fasilitasi para Tokoh Agama Deklarasi Pilkada Rukun

  • Whatsapp
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin MA.Ag. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi para tokoh agama dari semua agama yang diakui negara, untuk mendeklarasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) rukun.

Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Kota Palu, Selasa, mengatakan bahwa pilkada adalah kebutuhan semua komponen masyarakat, sekaligus satu konsekuensi logis dari demokrasi.

“Oleh karena itu, FKUB Provinsi Sulteng berkepentingan untuk menyukseskan pilkada 2024,” ujarnya.

FKUB Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan para tokoh agama, dan tim pemenangan untuk bersama – sama mendeklarasikan komitmen mewujudkan pilkada rukun, yang akan dilaksanakan di Kota Palu tanggal 6 November 2024.

Deklarasi pilkada rukun dan damai yang diselenggarakan oleh FKUB merupakan pendekatan untuk mengajak dan merangkul multi pihak agar bersama – sama mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan secara rukun, aman dan damai. 

Zainal menuturkan, pilkada sebagai kebutuhan masyarakat, maka banyak orang yang memiliki ketergantungan dengan Pemilu. Walaupun Pemilu adalah ajang lima tahunan,” ungkapnya.

Karena itu, semua pihak dan komponen masyarakat harus bersama – sama menjamin dan memastikan bahwa pilkada di Sulawesi Tengah harus  berjalan rukun, aman dan damai.

“Tanpa keamanan dan kedamaian yang baik, pilkada yang berkualitas sulit dicapai,” kata Profesor Zainal Abidin yang juga Guru Besar UIN Datokarama Palu.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Dewa Doni Afriadi mengemukakan deklarasi pilkada rukun, dilaksanakan dalam kegiatan silaturahmi pilkada rukun tahun 2024, yang mengusung tema “mendampingi umat, wujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang Rukun,  berintegritas dan bermartabat untuk Sulawesi Tengah yang lebih maju”. 

Berita Pilihan :  Hidayat-Anca Akan Programkan Lokasi Pemakaman Umum

Dewa Doni menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan tetap terjaga hubungan yang harmonis di tengah berbagai perbedaan (Suku, Agama, Budaya, Ras dan Antar Golongan), serta senatiasa mengedepankan persamaan sebagai sesama makhluk ciptan Tuhan yang Maha Kuasa.

“Serta untuk mencegah terjadinya penyebaran berbagai informasi yang menyesatkan, fitnah, hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan adudomba yang menyebabkan terjadinya disharmonis antar sesama anak bangsa,” sebutnya.

Ia menambahkan, silaturahmi pilkada rukun juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya penggunaan politik identitas, politisasi agama, penggunaan fasilitas rumah ibadah dalam kampanye, politik transaksional/politik uang (money politics) khususnya dalam pelaksanaan kampanye dan  pilkada serentak tahun 2024.***

Pos terkait