Anleg DPRD Sulteng Risnawati M.Saleh Tampung Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp
Anggota DPRD Sulteng Risnawati M.Saleh menggelar jaring aspirasai Masyarakat pada masa pertsidangan Ke-I tahun kesatu masa jabatan 2024-2029, Kamis (07/11/2024). Foto:Ist

BUOL, BULLETIN.ID – Anggota DPRD Sulteng Risnawati M.Saleh menggelar jaring aspirasai Masyarakat pada masa persidangan Ke-I tahun kesatu masa jabatan 2024-2029, Kamis (07/11/2024).

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan dibeberapa titik di daerah pemilihannya yakni Dapil-III Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli, dan kegiatan reses tersebut dimulai pada hari kamis tanggal 07 sampai tanggal 17 november 2024.

Anleg DPRD Sulteng Risnawati M.Saleh menyampaikan bahwa kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap Anggota DPRD untuk kembali turun ke daerah pemilihannya, guna menjemput segala  aspirasi, masukan dan saran dari masyarakat untuk diperjuangkan dikawal dengan baik.

Hal tersebut juga dan tentunya menjadikan aspirasi-aspirasi tersebut sebagai program-program prioritas bagi pemerintah kedepannya.

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan bahwa Segala Aspirasi, Masukan dan Saran yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, sia ia perjuangkan.

“hal tersebut akan menjadi salah satu usulan kepada pemerintah agar kiranya aspirasi-aspirasi tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk program-program prioritas pemerintah kedepan. Demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Buol dan kabupaten Tolitoli” tuturnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para Kepala-kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, atas antusiasnya menghindari kegiatan reses.

Hal ini juga bertujuan untuk bertukar fikiran dan berdiskusi mengenai aspirasi agar bisa diseslesaikan.

Beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut yakni meliputi permintaan abrasi pantai, jalan kantong produksi, perbaikan jalanan dalam Desa, bantuan alsintan bagi kelompok tani, bantuan perahu dan sejenisnya bagi kelompok nelayan, pengadaan air bersih, dan berbagai usulan lainnya, hal tersebut pada umumnya merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat kecil yang harus dituntaskan demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Pilihan :  Pansus DPRD Kota Palu Minta 3 Poin ini Dimasukkan Dalam Tatib 

Pos terkait