PALU, BULLETIN.ID – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM memimpin jalannya Apel Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, pada Jumat (22/11/2024) di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang.
Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Pjs. Wali Kota mengatakan bahwa Pilkada adalah salah satu momen penting dalam kehidupan berdemokrasi, di mana masyarakat akan memilih pemimpinnya secara langsung.
Untuk itu, sebagai aparat ketentraman dan ketertiban, memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga kelancaran seluruh rangkaian proses Pilkada, baik itu sebelum, saat, maupun setelah hari pencoblosan.
“Tugas dan tanggung jawab kita Sebagai anggota Satpol PP dan Satlinmas diberi amanah untuk memastikan bahwa Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai,” kata Sekkot.
Sekkot menyatakan ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik untuk memastikan kelancaran jalannya Pilkada dalam wilayah Kota Palu.
“Kesiapsiagaan kita akan diuji dalam berbagai sisi dan kita harus selalu siap untuk bertindak secara profesional dan tepat waktu,” ungkap Sekkot.
Beberapa hal yang dimaksud, antara lain kesiapan Personel Satpol PP dan Satlinmas, baik secara fisik dan mental, serta dilaksanakannya penyuluhan dan pelatihan.
Semua anggota, kata Sekkot, perlu dibekali dengan pemahaman tentang teknik-teknik pengamanan, mediasi, dan cara merespons ancaman atau gangguan keamanan yang bisa saja terjadi.
Kemudian, hal lain yang juga harus dipersiapkan yakni Pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik Pengawasan TPS dan lokasi sensitif lainnya ataupun Penegakan aturan kampanye.
Di samping itu juga, dalam hal pengamanan logistik Pemilu. Dimana, Satpol PP juga berperan dalam menjaga keamanan distribusi logistik pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, dan alat-alat lainnya yang digunakan pada hari pemungutan suara.
Logistik Pilkada ini harus sampai ke setiap TPS dengan aman dan tepat waktu,Satpol PP dan Satlinmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan tersebut.
Selanjutnya, hal yang harus dipersiapkan adalah Pencegahan Konflik dan Kerusuhan, baik Deteksi dini potensi konflik, maupun Mediasi dan penanganan konflik.
Kemudian, koordinasi Antar Instansi, baik Koordinasi dengan TNI dan Polri, maupun Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu.
Hal lainnya yang dipersiapkan adalah Penyuluhan kepada Masyarakat, baik Edukasi tentang hak pilih dan aturan Pemilu, maupun Menjaga netralitas.
“Melalui apel kesiapsiagaan ini, kita ingin menegaskan bahwa kita semua siap dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran Pilkada,” jelas Sekkot.
Sekkot mengatakan, setiap langkah harus dilandasi oleh profesionalisme, kesigapan, dan kerjasama yang solid antar instansi.
Sekkot yakin, dengan kesiapsiagaan yang baik, semangat
kebersamaan, dan dedikasi tinggi, jajarannya akan mampu menjalankan tugas ini dengan sukses.
“Ingat, setiap tindakan kita sangat berarti bagi masyarakat, untuk memastikan bahwa Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai, sehingga proses demokrasi bisa terlaksana dengan lancar,” tambah Sekkot.