Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan Indeks Reformasi Hukum 2024

  • Whatsapp
Kemenkumham Sulteng Raih Predikat Terbaik Nasional dalam Pendampingan Indeks Reformasi Hukum 2024. Foto:Ist

JAKARTA, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Badan Strategi Kebijakan yang berlangsung di Hotel LS Lumansa Jakarta, Kemenkumham Sulteng dinobatkan sebagai Sekretariat Wilayah terbaik dalam pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 untuk kategori Provinsi Sedang. 

Penghargaan bergengsi ini langsung diserahkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Selasa, (3/12/2024).

Hermansyah Siregar menyambut baik atas prestasi ini, ia menyebut bahwa capaian hasil gemilang ini merupakan buah dari kerja keras dedikasi serta kolaborasi antara jajaran Kemenkumham Sulteng dalam mendukung program reformasi hukum di wilayah Sulawesi Tengah. 

Dengan pendampingan yang intensif kepada Pemerintah Daerah, Hermansyah Siregar menguraikan, Kemenkumham Sulteng berhasil mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Alhasil, dari 14 Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah, 3 diantaranya berhasil meraih predikat AA/Istimewa, 9 meraih predikat A/Sangat Baik, dan 2 meraih predikat BB/Baik.

“Tentunya bangga, dan ini adalah legacy yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang, komitmen kita dalam membangun daerah bersama menjadi prioritas utama,” sambut Hermansyah Siregar.

Sementara itu, Supratman pun dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi yang diraih oleh Kemenkumham Sulteng. Beliau berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa.

“Kolaborasi bersama Pemerintah Daerah menjadi hal yang utama, seluruh perwakilan Kantor Wilayah mesti memberikan pelayanan terbaik bagi wilayah kerjanya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah Siregar turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak dan Kepala Subbidang  Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM, Fitrianas.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program indeks reformasi hukum di Sulawesi Tengah. Ke depan, Kemenkumham Sulteng akan terus berupaya untuk menjadi role model bagi Kantor Wilayah lainnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Pos terkait