Kantor Pertanahan Kota Palu Paparkan Hasil Konsolidasi Tanah Untuk Pembangunan Huntap Petobo 

  • Whatsapp
Konfrensi Pers konsolidasi tanah oleh kantor pertanahan kota palu Kamis (1/1/12) (Bulletin/Foto: indra)

Bulletin.id, Pemerintah kota palu melalui kantor pertanahan kota palu berhasil melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di kelurahan Petobo. 

Berdasarkan peraturan menteri No 55 tahun 2019,luas tanah kabupaten sigi yang telah dihibahkan masyarakat untuk pembangunan huntap petobo seluas 115 Hektar, sedangkan untuk kegiatan konsolidasi tanah yang dilakukan pemerintah kota palu melalui badan pertanahan kota palu seluas 76,25 hektar. 

Selanjutnya untuk pembangunan hunian tetap atau huntap warga petobo di atas lahan tersebut seluas 14,8 Hektar. Dengan jumlah huntap yang rencananya akan dibangun sebanyak 655 huntap sesuai dengan data penerima. 

Hal ini disampaikan oleh kepala seksi pengadaan tanah dan pengembangan, Fahrul dalam kegiatan konferensi pers konsolidasi tanah kota palu. Kamis 1 Desember 2022 di kota palu. 

“Terkait dengan isu di wilayah Sigi, ini berkembang memang dari awal sebelum ada kegiatan konsolidasi tanah ini, ada dua kali rencana penetapan lokasi yang pertama di wilayah Lolu, kemudian ada teranggarkan dari pemprov yang dihibahkan ke kota sejumlah 10 M dan kota menambahkan 2 M jadinya 12 M, kemudian yang kedua adalah di wilayah ngatabaru namun ada penolakan dari masyarakat dengan alasan administrasi kependudukan” 

Diakui  Fahrul, meski sebelumnya alot namun akhirnya masyarakat mampu memahami dengan sendirinya, sehingga masyarakat akhirnya mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan huntap tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah. 

Anggaran yang sebelumnya akan di khususkan untuk penggantian lahan atau ganti rugi telah dialihkan untuk pembangunan jalan yakni pengaspalan dan drainase. Menurut informasi kata Fahrul anggaran 10 M  Itu dibagi menjadi 8,2 M untuk pembangunan jalan di huntap petobo dan kemudian 1,2 M untuk penggantian lahan di huntap panau. 

Berita Pilihan :  Sekkot Palu Imbau Satpol PP dan Satlinmas Maksimalkan Pengaman Pilkada 

“Keberhasilan konsolidasi tanah sendiri tidak akan berhasil jika tanpa bantuan pemerintah dalam hal pembangunan, dan alhamdulillah pada kegiatan ini pemerintah kota juga sejalan dengan dengan pembangunan jalan yang ada disana” Tuturnya 

Selanjutnya Fahrul menuturkan bahwa terkait anggaran pembangunan huntap sepenuhnya menjadi kewenangan PUPR. (Bulletin/Amd) 

Pos terkait