PALU – Bulletin.id, FEB Untad merespon informasi yang menyebutkan oknum dosen berinisial M diduga meminta pembayaran kepada seorang mahasiswa.
Usai kasus ini mencuat, civitas akademika langsung menggelar rapat yang dipimpin Dekan FEB Untad, Ikbal, Rabu (21/12/2022) pagi.
“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ikbal.
Wakil Dekan 3 FEB Untad, Haerul Anam menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil dan meminta keterangan dari mahasiswa yang bersangkutan.
Meski belum terjadi transaksi, FEB Untad sangat berkepentingan untuk mengawal kasus tersebut agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.
Haerul pun menegaskan, pihaknya memastikan tak segan-segan untuk menindak segala bentuk pemungutan dengan alasan nilai.
“Belum ada transaksi antara oknum dosen dan mahasiswa tersebut. Namun kami langsung mengambil langkah-langkah penindakan, ini akan kami tindaktanjuti. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa mengaku dimintai uang oleh oknum dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FEB Untad berinisial M.
Praktik berbau gratifikasi ini terjadi ketika mahasiswa tersebut meminta perbaikan nilai untuk mata kuliah tertentu.
“Saya menghubungi dosen meminta perbaikan nilai karena ada pertemuan kelas yang tidak saya hadiri,” kata sumber.
Anehnya, kata dia, mahasiswa yang senasib dengannya mendapat kesempatan dan diberikan tugas susulan.
Alih-alih mendapat tugas pengganti seperti temannya yang lain, dirinya justru dimintai uang jika ingin mendapatkan nilai.
Dalam percakapan Whatsapp, sang dosen meminta dibelikan sejumlah barang seperti beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.
“Saya tidak bisa penuhi keinginannya karena belum memiliki uang. Kalau pun ada, saya tetap meminta tugas karena itu tanggung jawab saya sebagai mahasiswa. Tapi permintaan itu ditolak,” imbuhnya.
“Ini sudah kedua kali, katanya sekaligus beramal. Saya maklumi jika tidak bisa mengulang karena kewajiban saya selama perkuliahan saya tidak terpenuhi. Tetapi kenapa ada syarat lain di luar tugas tertulis untuk bisa memperoleh nilai,” ujarnya menambahkan. ***