Bamus DPRD Sulteng Tetapkan Agenda Persidangan

  • Whatsapp
Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi. (Foto:Ist)

PALU, BULETIN.ID , BULLETIN.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan masa persidangan pertama tahun kedua, Rabu (24/09/2025), di Ruang Baruga DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri pimpinan serta anggota Bamus bersama unsur Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda.

Agenda pembahasan kali ini difokuskan pada penetapan jadwal resmi kegiatan DPRD yang akan disahkan dalam rapat paripurna mendatang. Jadwal tersebut memuat sejumlah agenda strategis, di antaranya sidang paripurna daerah otonom baru (DOB) Tompotika, pembahasan serta penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan ranperda, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan reses anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, menekankan pentingnya jadwal yang terstruktur untuk menjaga ritme kerja dewan agar lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita ingin memastikan setiap agenda legislatif berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Penyusunan jadwal ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Berita Pilihan :  Jelang Libur Akhir Tahun, Sulteng Mantapkan Koordinasi Penanganan Bencana

Pos terkait