JAKARTA, BULLETIN.ID – Jasa Raharja kembali menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik melalui penerapan sistem Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan yang resmi diimplementasikan mulai 1 Oktober 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam transformasi digital perusahaan untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Program sentralisasi ini merupakan hasil perjalanan panjang sejak Februari 2025 yang diawali dengan uji coba, pilot project, hingga tahap Big Bang Implementation melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui sistem baru ini, seluruh proses transaksi keuangan – baik santunan maupun non-santunan – kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh menuju tata kelola modern dan efisien.
“Sentralisasi ini merupakan lompatan besar menuju proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujarnya.
Dengan sistem digital terpusat, Kantor Wilayah dan Cabang kini berfokus pada verifikasi dokumen serta peningkatan layanan, sementara proses persetujuan pembayaran dilakukan langsung dari pusat. Melalui dashboard digital dan analisis data secara real-time, setiap transaksi dapat dipantau secara langsung sehingga proses pengawasan dan pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan akurat.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menambahkan bahwa sistem sentralisasi memberikan penguatan signifikan terhadap kontrol arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan.
“Dengan basis data terintegrasi, keputusan keuangan dapat diambil lebih cepat dan tepat. Ini tidak hanya meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga berdampak langsung pada ketepatan penyaluran santunan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat efisiensi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Melalui pengawasan berbasis risiko dan audit yang lebih ketat, perusahaan memastikan setiap proses keuangan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai dukungan terhadap transformasi ini, Jasa Raharja juga menggelar serangkaian program upskilling dan reskillingbagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia melalui kegiatan Townhall, sosialisasi, dan bimbingan teknis.
Dengan implementasi sentralisasi keuangan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya menjadi lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi, serta terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan terpercaya.






