Palu, BULLETIN – Sebanyak lima PMP Anak Binaan di Sulawesi Tengah menerima Pengurangan Masa Pembinaan (PMP) Khusus Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu pada Kamis, 23 Juli 2026.
Momentum HAN ke-42 dengan tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dimanfaatkan Kanwil Ditjenpas Sulteng. Penegasan ini menggarisbawahi bahwa perlindungan anak, termasuk PMP Anak Binaan, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Herman Mulawarman menilai pemberian PMP Anak Binaan bukan sekadar pengurangan masa pembinaan. Hal ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap serta kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan.
Secara nasional, sebanyak 1.050 Anak Binaan menerima PMP Anak Binaan HAN Tahun 2026, dengan 990 penerima PMP HAN I dan 60 penerima PMP HAN II. Di Sulawesi Tengah, seluruh usulan yang diajukan untuk lima Anak Binaan dari LPKA Kelas II Palu telah disetujui setelah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif.
“PMP diberikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi ketentuan, salah satunya masih berusia di bawah 18 tahun serta menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini menjadi bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Herman Mulawarman, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Besaran PMP Anak Binaan yang diberikan berkisar antara satu hingga dua bulan, disesuaikan dengan hasil penilaian dan kategori yang telah ditetapkan. Herman menegaskan bahwa pembinaan di LPKA berorientasi pada pemulihan karakter, pendidikan, dan penguatan keterampilan, bukan hanya sekadar menjalankan pidana.
Menurutnya, tema HAN tahun ini menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang, termasuk mereka yang menjalani pembinaan di LPKA. Ia menekankan bahwa lima prinsip penyelenggaraan HAN harus diwujudkan melalui langkah nyata seluruh pemangku kepentingan, seperti yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa depan. Karena itu, seluruh elemen harus hadir melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN), memastikan setiap anak memperoleh haknya tanpa diskriminasi, termasuk Anak Binaan yang sedang mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tegas Herman Mulawarman.
Herman Mulawarman juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga untuk memperkuat kolaborasi. Tujuannya adalah membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Ia menekankan tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena pernah melakukan kesalahan.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan harapan karena masa lalunya. Tugas kita adalah memberikan kesempatan kedua melalui pendidikan, pembinaan, dan pendampingan agar mereka mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045,” ujar Herman Mulawarman.
Selain penyerahan PMP Anak Binaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan. Empat Anak Binaan menerima ijazah tersebut, terdiri atas satu lulusan Paket A dan tiga lulusan Paket B. Herman Mulawarman menegaskan pentingnya pendidikan sebagai bekal bagi Anak Binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
“Pendidikan adalah investasi terbaik bagi masa depan anak. Karena itu kami terus memastikan hak pendidikan Anak Binaan tetap terpenuhi agar mereka memiliki bekal pengetahuan, keterampilan,” pungkas Herman Mulawarman.






