PALU, BULLETIN.ID – Sejumlah pasangan tak resmi terjaring razia yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026).
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat I Tinombala 2026 yang difokuskan pada penindakan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dalam operasi yang menyasar beberapa titik penginapan di wilayah Kota Palu itu, personel Satgas Pekat melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun bukti sah hubungan pernikahan.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Operasi Pekat I Tinombala 2026 digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Selain menyasar pasangan tak resmi, razia juga difokuskan pada pencegahan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan, operasi akan dilaksanakan secara intensif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pengelola homestay dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi guna mencegah pelanggaran serupa.
Polisi berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan, sehingga situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif sepanjang Ramadan






