PALU,BULLETIN.ID – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem karantina sebagai langkah strategis memperluas akses pasar ekspor bagi komoditas unggulan daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (26/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, hadir mewakili pimpinan DPRD Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
DPRD Sulteng memandang kunjungan Kepala Badan Karantina Indonesia sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas dan keamanan komoditas unggulan Sulawesi Tengah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menilai Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang perlu dikawal melalui sistem karantina yang profesional dan modern.
Menurutnya, penguatan pengawasan serta pendampingan terhadap pelaku usaha dan petani menjadi faktor penting agar produk asal Sulawesi Tengah dapat memenuhi standar ekspor dan memiliki daya saing tinggi.
“Kehadiran Badan Karantina Indonesia menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap potensi besar Sulawesi Tengah. DPRD tentu mendukung upaya penguatan pelayanan karantina demi membuka peluang pasar yang lebih luas bagi komoditas daerah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis terkait penguatan sistem karantina, peningkatan mutu komoditas ekspor, hingga pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan guna menjaga keamanan hayati di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan kesiapan pihaknya mengawal komoditas unggulan Sulawesi Tengah agar mampu menembus pasar global melalui jaminan kualitas dan keamanan produk.
DPRD Sulteng berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Karantina Indonesia dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.






