PALU,BULLETIN.ID – Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menilai penguatan kualitas produk hukum daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut mengemuka seiring pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Palu, Senin (2/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sulawesi, termasuk Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo.
Menurut Rico Djanggola, produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Setiap kebijakan pembangunan harus memiliki landasan hukum yang kuat. Regulasi yang berkualitas akan memberikan kepastian bagi pemerintah dalam bekerja sekaligus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Rico menilai forum koordinasi yang mempertemukan unsur pemerintah daerah dan legislatif dari berbagai daerah di Sulawesi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas peraturan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan produk hukum. Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi kunci agar setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab tantangan pembangunan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“DPRD memiliki fungsi legislasi yang sangat strategis. Karena itu, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 mengangkat tema ‘Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional’. Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi regulasi sekaligus mendukung agenda reformasi hukum nasional.
Dalam kegiatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan bahwa kualitas produk hukum daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga menyampaikan capaian Sulawesi Tengah yang masuk dalam tujuh provinsi dengan kategori Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) sangat tinggi dan memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rakornas Produk Hukum Tahun 2025.
Bagi Rico Djanggola, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu, untuk terus meningkatkan kualitas regulasi yang responsif, harmonis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Produk hukum yang baik akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.






