DPD RI Libatkan Anwar Hafid Bahas Reformulasi Desentralisasi Politik Indonesia

  • Whatsapp
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID – Di tengah menguatnya wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah dan hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendapat kesempatan menyampaikan pandangan dalam forum strategis nasional yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Anwar dijadwalkan menjadi salah satu narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) DPD RI bertajuk “Reformulasi Desain Desentralisasi Politik: Menuju Asimetrisme dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kehadiran Anwar tidak sekadar Ok mewakili Sulawesi Tengah, tetapi juga membawa perspektif daerah dalam pembahasan yang menyentuh fondasi tata kelola pemerintahan Indonesia, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah hingga posisi gubernur sebagai kepala daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat.

Forum tersebut digelar di tengah perdebatan mengenai efektivitas desentralisasi politik yang telah berjalan lebih dari dua dekade pascareformasi. Meski otonomi daerah dianggap berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sejumlah persoalan masih muncul, terutama terkait hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam forum itu, Anwar Hafid akan memaparkan pandangannya mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung serta dualitas peran gubernur yang selama ini menjadi salah satu isu penting dalam sistem pemerintahan daerah.

“Jadi saya diundang sebagai narasumber dengan dua materi yakni tentang pemilihan langsung kepala daerah dan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujar Anwar.

Isu tersebut dinilai semakin relevan karena gubernur saat ini memikul dua mandat sekaligus. Di satu sisi, gubernur memperoleh legitimasi politik melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Namun di sisi lain, gubernur juga bertugas menjalankan fungsi administratif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Berita Pilihan :  Kelola 15 Ton Sampah per Hari, PT Vale Perkenalkan Program Emberisasi 

Kondisi tersebut kerap menimbulkan tantangan dalam praktik pemerintahan, terutama ketika terjadi perbedaan kepentingan atau kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

DPD RI menilai desain desentralisasi Indonesia saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Berbagai daerah seperti Aceh, Papua, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta telah memiliki model pengaturan yang berbeda melalui skema kekhususan dan keistimewaan. Namun, implementasi asimetrisme tersebut dinilai belum memiliki kerangka yang utuh dan konsisten.

Akibatnya, desentralisasi kerap berjalan dalam ruang kompromi politik yang bersifat parsial, bukan berdasarkan desain kelembagaan yang kokoh dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pemerintahan daerah, termasuk menata ulang hubungan antartingkat pemerintahan agar lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain Anwar Hafid, forum tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, unsur Kementerian Dalam Negeri, akademisi kepemiluan Titi Anggraini, peneliti BRIN, serta sejumlah pemangku kepentingan dari lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, hingga asosiasi pemerintah daerah.

Bagi Sulawesi Tengah, kehadiran Anwar Hafid dalam forum nasional ini menjadi momentum penting untuk membawa pengalaman daerah ke dalam pembahasan kebijakan nasional. Terlebih, diskusi mengenai pilkada, otonomi daerah, dan relasi pusat-daerah akan menentukan arah tata kelola pemerintahan Indonesia di masa mendatang.

Di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks, penguatan desentralisasi tidak lagi sekadar soal pembagian kewenangan, melainkan bagaimana memastikan daerah memiliki ruang yang cukup untuk berkembang, sekaligus tetap terhubung secara efektif dengan kebijakan nasional.

Pos terkait