4.792 Calon Bintara SPKT Polri Resmi Jalani Pendidikan

  • Whatsapp
Sebanyak 4.792 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/7/2026). Foto:Ist

DONGGALA,BULLETIN.ID  – Sebanyak 4.792 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/7/2026). 

Di Sulawesi Tengah, pembukaan pendidikan dipimpin langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala.

Di SPN Polda Sulteng, sebanyak 51 calon siswaresmi mengikuti pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan. Upacara pembukaan turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama Polda Sulteng, Kepala SPN Polda Sulteng, Kapolresta Palu, dan Kapolres Donggala.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang berhasil lolos seleksi ketat.

“Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian amanat Kalemdiklat Polri.

Secara nasional, Diktukba Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 diikuti 4.792 peserta didik, terdiri atas 708 peserta wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri dan 4.084 peserta pria yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Kalemdiklat Polri menegaskan, program pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan kepolisian, khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak anggota Polri baru, tetapi juga membangun karakter, integritas, kompetensi, serta budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Pilihan :  Pemkot Palu Gandeng BTN Perkuat Budaya Menabung Pelajar

Tahun ini, proses pembelajaran menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang menitikberatkan pada pencapaian kompetensi lulusan. 

Selain penguasaan teori, peserta didik dituntut mampu menerapkan ilmu dalam tugas kepolisian, menyelesaikan persoalan di lapangan, bekerja sama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Lulusan Bintara SPKT nantinya diproyeksikan menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang mampu menerima laporan masyarakat secara cepat, memberikan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kalemdiklat juga mengingatkan seluruh peserta didik untuk menjaga disiplin, meningkatkan kemampuan fisik dan mental, serta memanfaatkan setiap proses pendidikan sebagai pembentukan karakter Bhayangkara yang tangguh.

Pendidikan tahun ini mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”

Tema tersebut menegaskan komitmen Polri dalam mencetak personel yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan berpikir kritis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir amanatnya, Kalemdiklat Polri mengingatkan seluruh kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar menyelenggarakan pendidikan secara profesional, humanis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tegas Kalemdiklat Polri.

Pos terkait