PARIGI MOUTONG, BULLETIN – Personel Polsek Ampibabo di bawah Polres Parigi Moutong bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik Amin (41) di Dusun I, Desa Lemo Tengah, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, pada Jumat 24/07/2026 malam. Polsek Ampibabo tangani kebakaran ini setelah menerima informasi dari masyarakat, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api pertama kali terlihat membakar bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur yang terbuat dari papan kayu dengan atap rumbia. Material bangunan yang mudah terbakar menyebabkan kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian besar rumah.
Adapun barang yang mengalami kerusakan di antaranya satu unit rumah, satu unit lemari es, kipas angin, pakaian, serta berbagai perabot rumah tangga. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp25 juta. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa karena pemilik rumah sedang berada di Kota Palu saat kebakaran terjadi. Polsek Ampibabo tangani kebakaran ini dengan sigap, memastikan tidak ada korban jiwa.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh faktor teknis dari dalam rumah. Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memperhatikan penggunaan sumber api di lingkungan rumah,” kata Kapolsek Ampibabo IPTU Ansaruddin, S.H.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA berkat kerja sama masyarakat yang melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran api dapat dikendalikan. Tanggap darurat Polsek Ampibabo tangani kebakaran ini mendapat dukungan penuh dari warga.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Ampibabo akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas mengenai pencegahan kebakaran serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya musibah serupa.
“Masyarakat diimbau agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat guna meminimalisasi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas IPTU Ansaruddin.






