JAKARTA, BULLETIN – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan pribadi. Kabar Gubernur BI Mundur ini mendapat tanggapan langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri tersebut diajukan oleh Perry Warjiyo atas dasar alasan personal. Pemerintah, kata Prasetyo, menghormati keputusan yang telah diambil oleh Gubernur BI Mundur tersebut.
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa dalam surat pengunduran diri itu tidak disebutkan adanya alasan khusus seperti kondisi kesehatan atau tekanan dari pihak tertentu. Keputusan Perry Warjiyo ini murni didasari oleh faktor pribadi yang menjadi haknya.
“Prosesnya baru berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan. Untuk pejabat sementara yang menjalankan tugas, rencananya akan kita cari waktu menghadap atau diskusi dengan Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Terkait pengganti definitif Perry Warjiyo, prosesnya saat ini masih dalam tahap pembahasan di internal pemerintah. Kekosongan jabatan sementara di Bank Indonesia akan diisi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia yang berlaku.
“Ya alasan pribadi dan tentu kita menghormatinya,” pungkas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kembali menegaskan alasan pengunduran diri Gubernur BI Mundur tersebut.





