JAKARTA, BULLETIN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menyetujui pengajuan anggaran prioritas guna mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Realisasi anggaran pemulihan pascabencana ini dinilai sangat mendesak.
Mendagri Tito menjelaskan bahwa sedikitnya terdapat empat program prioritas dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp6 triliun yang mendesak untuk segera direalisasikan. Anggaran pemulihan pascabencana ini penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat.
“Saya mohon kepada Bapak Menteri Keuangan agar dapat meng-approve secepat mungkin. Ada empat program yang menurut saya sangat prioritas karena kementerian dan lembaga terkait sudah mengajukan anggarannya,” kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Program pertama berasal dari Kementerian Pertanian dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp2 triliun. Dana ini dialokasikan untuk memulihkan lahan pertanian dan perkebunan yang rusak akibat bencana. Kementerian Pertanian saat ini telah bergerak menggunakan anggaran hasil refocusing sambil menunggu tambahan dana untuk anggaran pemulihan pascabencana.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran Rp1,5 triliun untuk memperbaiki tambak udang dan ikan yang mengalami kerusakan di puluhan ribu hektare. Sementara itu, Kementerian Agama mengajukan anggaran Rp4,4 triliun untuk rehabilitasi pondok pesantren, madrasah, serta rumah-rumah ibadah yang terdampak bencana. Kedua kementerian ini juga menantikan realisasi anggaran pemulihan pascabencana.
Di sektor ekonomi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) mengusulkan lebih dari Rp600 miliar. Dana tersebut bertujuan membantu pemulihan sekitar 415 pelaku UMKM, termasuk warung dan kafe yang mengalami kerusakan. Percepatan pencairan anggaran pemulihan pascabencana ini akan sangat membantu para pelaku usaha kecil.
Tito Karnavian berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga dana dapat cepat disalurkan. Menurutnya, pencairan anggaran tersebut akan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, melengkapi alokasi Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah kepada pemerintah daerah di wilayah terdampak.





