PALU, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengingatkan DPRD Sulawesi Tengah agar mewaspadai potensi penyimpangan
anggaran, khususnya pada program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan perjalanan
dinas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi sebelum
dugaan pelanggaran berkembang menjadi kasus pidana.
Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto mengatakan
kunjungan pihaknya ke DPRD Sulteng membawa dua agenda utama.
Pertama, mengingatkan pengelolaan anggaran pokir agar sesuai
ketentuan. Kedua, mengantisipasi dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan
dinas yang informasinya mulai diterima KPK.
“Agenda kami untuk DPRD ada dua, yaitu mengingatkan
kembali masalah pokir dan jangan sampai terjadi penyimpangan, khususnya
perjalanan dinas. Kami mendengar informasi itu, tetapi masih menunggu data-data
pendukungnya,” ujar Edi.
Menurutnya, kehadiran KPK merupakan bagian dari strategi
pencegahan agar indikasi penyimpangan tidak berkembang menjadi tindak pidana
korupsi.
“Kami datang memberikan peringatan sehingga bisa
dilakukan pencegahan tindak pidana korupsi.”





