Palu, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan empat langkah prioritas penguatan pemasyarakatan Sulteng. Pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat 31/07/2026, fokus pada peningkatan kualitas layanan, pemberdayaan warga binaan, serta penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan di daerah ini.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid. Diskusi mereka berpusat pada arah kebijakan untuk mewujudkan penguatan pemasyarakatan yang lebih baik.
Turut hadir dalam pembahasan ini Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Feri Hermawan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Langkah pertama yang dimatangkan adalah pendataan warga binaan yang memiliki rumah tidak layak huni. Data ini akan menjadi dasar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna memperoleh dukungan program bedah rumah setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemasyarakatan berbasis kemanusiaan.
Kedua, memperkuat program reintegrasi sosial melalui pemberian bantuan modal usaha bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Herman Mulawarman menyoroti pentingnya dukungan permodalan ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu mantan warga binaan membangun usaha secara mandiri, sekaligus meminimalkan potensi pengulangan tindak pidana.
“Keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya diukur selama seseorang menjalani pembinaan, tetapi ketika ia mampu kembali hidup mandiri, produktif, dan diterima oleh masyarakat. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal,” kata Herman Mulawarman, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Ketiga, mengusulkan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penyusunan proposal pembangunan atau perluasan Rutan Kelas IIA Palu. Rutan ini saat ini mengalami overkapasitas. Peningkatan kapasitas hunian menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang kualitas pembinaan, pelayanan, dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, sehingga mendukung penguatan pemasyarakatan secara keseluruhan.
Keempat, menyampaikan proposal permohonan hibah tanah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Permohonan ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur pemasyarakatan di daerah, yang merupakan bagian esensial dari upaya penguatan pemasyarakatan.
Herman Mulawarman juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berdampak. Dukungan ini krusial untuk implementasi program-program strategis.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Dukungan Pemerintah Provinsi sangat kami harapkan agar berbagai program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Herman Mulawarman.
Pada kesempatan yang sama, Herman Mulawarman turut mengundang Gubernur Sulawesi Tengah untuk menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara ini akan dilaksanakan pada 17/08/2026.
“Kehadiran Pemerintah Provinsi diharapkan menjadi bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin berdampak,” tambah Herman Mulawarman.
Menanggapi usulan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menyatakan komitmen penuhnya mendukung berbagai program strategis Kanwil Ditjenpas Sulteng. Program-program ini berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap membangun kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas. Program yang mendukung reintegrasi sosial, peningkatan kualitas pelayanan, maupun pembangunan sarana pemasyarakatan memiliki dampak yang luas sehingga perlu mendapat dukungan bersama,” kata Anwar Hafid.
Gubernur juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng dan seluruh UPT Pemasyarakatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pembinaan warga binaan tidak dapat dilakukan oleh pemasyarakatan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar mereka memiliki kesempatan kembali menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah,” pesan Anwar Hafid.
Hasil pertemuan ini mempertegas komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat kolaborasi. Tujuannya adalah mendukung pembinaan yang berkelanjutan, mempercepat reintegrasi sosial warga binaan, meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.






