LOMBOK, BULLETIN – Sebuah kapal feri, KMP Putri Yasmin, KMP Putri Yasmin terbakar saat berlayar di Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026 dini hari. Insiden ini mengakibatkan 172 orang berhasil dievakuasi, dengan satu korban jiwa, dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai perbedaan jumlah penumpang dalam manifes.
Kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi sekitar pukul 04.39 WITA di perairan Selat Lombok. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketika insiden kebakaran ini berlangsung.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) NTB Muhammad Hariyadi menyatakan, tim SAR segera meluncurkan operasi penyelamatan. “Tim SAR mengerahkan sejumlah kapal untuk melakukan evakuasi dan berkoordinasi dengan kapal-kapal lain yang berada di sekitar lokasi kejadian,” kata Hariyadi.
Proses evakuasi penumpang KMP Putri Yasmin berlangsung di tengah kondisi laut yang menantang. Para penumpang berhasil dievakuasi secara bertahap menggunakan perahu karet dan bantuan dari kapal-kapal lain di sekitar lokasi kejadian.
Kondisi KMP Putri Yasmin dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat api. Bagian kapal terlihat gosong dengan kepulan asap tebal membubung tinggi, yang bisa terlihat jelas dari kejauhan, menandakan betapa parahnya KMP Putri Yasmin terbakar.
Hingga Rabu siang, tercatat 172 orang berhasil dievakuasi dari KMP Putri Yasmin yang terbakar. Sayangnya, satu penumpang warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Di antara mereka yang diselamatkan, terdapat setidaknya satu warga negara Australia, sementara sisanya adalah WNI.
Operasi penyelamatan melibatkan lebih dari 200 personel dari berbagai lembaga, termasuk Basarnas, TNI AL, dan pihak terkait lainnya. Sejumlah kapal penyelamat, kapal patroli, serta armada lain di sekitar lokasi turut membantu proses evakuasi. Kondisi gelombang yang dilaporkan mencapai sekitar empat meter menjadi tantangan signifikan bagi petugas di lapangan, menambah kesulitan saat mengevakuasi KMP Putri Yasmin yang terbakar.
Selain proses evakuasi, perbedaan jumlah penumpang yang tercatat menjadi perhatian utama dalam insiden KMP Putri Yasmin terbakar ini. Manifes kapal yang terdaftar di Pelabuhan Padangbai hanya mencatat 114 penumpang dan 17 awak, dengan total 131 orang.
Namun, fakta menunjukkan bahwa jumlah orang yang berhasil dievakuasi mencapai 172 orang. Perbedaan angka ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai jumlah sebenarnya orang yang berada di atas kapal ketika KMP Putri Yasmin terbakar. Hingga kini, penyebab kebakaran maupun faktor yang menyebabkan perbedaan data manifes tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.
KMP Putri Yasmin sendiri diketahui melayani rute penyeberangan vital antara Padangbai dan Lembar. Data publikasi sebelumnya menunjukkan bahwa kapal ini memiliki kapasitas hingga 275 penumpang, sehingga kelebihan muatan juga menjadi salah satu kemungkinan.
Insiden KMP Putri Yasmin terbakar ini kembali menyoroti aspek keselamatan transportasi laut di Indonesia. Kecelakaan ini terjadi kurang dari dua pekan setelah KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan sekitar Pulau Madura pada 2 Agustus 2026, yang menewaskan lima orang.
Rentetan kecelakaan kapal seperti KMP Putri Yasmin yang terbakar ini mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap keselamatan pelayaran. Ini termasuk akurasi manifes penumpang, kesiapan alat keselamatan yang memadai, serta kecepatan respons yang efektif dalam menghadapi kondisi darurat di laut. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran KMP Putri Yasmin masih belum diketahui, dan proses penanganan serta pendataan penumpang terus dilakukan oleh tim SAR bersama pihak terkait seperti Basarnas.






