Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Catat Tanggalnya

  • Whatsapp
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
ilustrasi

JAKARTA, BULLETIN – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai agenda. Penetapan ini memberikan kejelasan bagi publik dalam menyusun jadwal kerja, liburan keluarga, maupun kegiatan lainnya sepanjang tahun 2027.

Pengumuman mengenai Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB ini melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor masing-masing 1205 Tahun 2026, 3 Tahun 2026, dan 2 Tahun 2026.

Berbagai hari besar keagamaan dan nasional turut dimasukkan dalam Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027. Beberapa tanggal penting ini juga dilengkapi dengan cuti bersama, memungkinkan masyarakat memiliki waktu istirahat yang lebih panjang.

Pada Januari 2027, terdapat dua hari libur resmi. Hari libur ini meliputi Tahun Baru 2027 Masehi pada tanggal 1 Januari dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H pada tanggal 5 Januari. Catat tanggal-tanggal ini dalam agenda Anda.

Memasuki Februari 2027, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 mencatat adanya dua tanggal yang berkaitan dengan Tahun Baru Imlek. Ini terdiri dari Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada tanggal 5 Februari dan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada tanggal 6 Februari.

Maret 2027 akan menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur dan cuti bersama yang cukup banyak dalam Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027. Dimulai dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949) pada 8 Maret, diikuti Cuti Bersama Idulfitri 1448 H pada 9 Maret, serta Idulfitri 1448 H pada 10–11 Maret. Selanjutnya, ada Cuti Bersama Idulfitri 1448 H lagi pada 12 dan 15 Maret, Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus pada 25 Maret, Wafat Yesus Kristus pada 26 Maret, dan Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 28 Maret.

Berita Pilihan :  Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Bulan Mei 2027 juga menawarkan beberapa hari libur penting. Masyarakat akan merayakan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 6 Mei, Iduladha 1448 H pada 17 Mei, Cuti Bersama Iduladha 1448 H pada 18 Mei, Cuti Bersama Waisak 2571 BE pada 19 Mei, dan Hari Raya Waisak 2571 BE pada 20 Mei, sesuai dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.

Pada Juni 2027, terdapat dua hari penting yang masuk dalam Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027. Kedua tanggal tersebut adalah Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 H pada 6 Juni.

Bulan Agustus 2027, yang juga dikenal sebagai bulan kemerdekaan Indonesia, memiliki dua tanggal libur. Ini meliputi Maulid Nabi Muhammad SAW pada 15 Agustus dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, sebagaimana diumumkan dalam Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.

Menutup kalender tahun 2027, ada tiga hari penting di bulan Desember. Tanggal-tanggal tersebut adalah Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus pada 24 Desember, Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember, dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H pada 26 Desember, melengkapi Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.

“Daftar dalam infografik tersebut merupakan ketetapan berdasarkan SKB tiga menteri sebagaimana tercantum pada materi Kementerian PANRB,” kata salah satu sumber dari lingkungan pemerintah.

Dengan adanya rilis Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyusun berbagai rencana. Baik itu rencana perjalanan, kegiatan keluarga, maupun agenda pekerjaan dan pendidikan, semuanya dapat disesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pos terkait