BI Perluas QRIS, MDR 0 Persen Disiapkan untuk Usaha Kecil hingga Besar

  • Whatsapp
MDR QRIS 0 Persen
ILUSTRASI

JAKARTA, BULLETIN – Bank Indonesia (BI) memperluas arah kebijakan sistem pembayaran digital dengan mendorong biaya transaksi QRIS yang lebih ringan bagi pelaku usaha. Kebijakan ini berjalan seiring dengan pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran domestik. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah perluasan skema Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen.

 BI menempatkan digitalisasi sistem pembayaran sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat efisiensi transaksi. Ini dilakukan di tengah semakin luasnya penggunaan pembayaran digital. Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menekankan bahwa perkembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan daya saing ekonomi nasional.

“Implementasi Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen (deferred payment) domestik yang efisien, prudent, dan berintegrasi dengan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.” Kata Destry dikutip dari Antara 

ia menjelaskan Skema MDR QRIS 0 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Oktober 2026 ini akan membawa perubahan signifikan. Untuk transaksi merchant usaha mikro (UMI) hingga Rp500.000, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku. Namun, cakupan ini diperluas kepada merchant usaha kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000. Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk menekan biaya transaksi yang selama ini dikenakan kepada merchant non-UMI.

Berdasarkan ketentuan QRIS yang saat ini tercantum di laman resmi BI, merchant usaha kecil, menengah, dan besar dikenakan MDR sebesar 0,7 persen. Sementara itu, UMI memperoleh tarif MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000. Dengan perluasan ini, pelaku usaha diharapkan memperoleh ruang efisiensi lebih besar dalam menerima pembayaran digital. Kebijakan ini juga berpotensi memperkuat penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran yang praktis bagi pelaku usaha dari berbagai skala.

Selain kebijakan MDR QRIS 0 persen, BI juga terus mengembangkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran domestik berbasis fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Pengembangan KKI bukan hal baru dalam agenda digitalisasi sistem pembayaran BI. KKI telah menjadi bagian dari agenda transformasi pembayaran nasional dan diperkenalkan dalam rangka memperluas penggunaan instrumen pembayaran domestik, seperti yang dijelaskan dalam laporan Bank Indonesia.

Berita Pilihan :  Harga Emas Hari Ini 16 Agustus 2026: Antam Stabil, Cek Rincian Lengkap!

Dalam pengembangan terbaru, KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi melalui ekosistem QRIS. Ini termasuk metode pembayaran dengan pemindaian (scan) maupun teknologi tanpa sentuh melalui QRIS Tap. QRIS Tap memungkinkan pengguna dengan perangkat berteknologi NFC melakukan pembayaran dengan mendekatkan perangkat ke terminal pembayaran yang mendukung NFC. Sumber dana yang dapat digunakan antara lain simpanan, uang elektronik, serta fasilitas kredit atau KKI. Informasi lebih lanjut mengenai QRIS Tap dapat ditemukan di situs resmi Bank Indonesia.

Pengembangan ini menunjukkan arah sistem pembayaran Indonesia yang semakin mengintegrasikan berbagai sumber dana ke dalam satu ekosistem pembayaran digital. Informasi mengenai implementasi KKI juga menyebutkan keterlibatan sejumlah bank sebagai penerbit. Bank-bank tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BI bersama industri akan terus mengembangkan fitur dan layanan KKI agar penggunaannya semakin luas dan mampu menjawab kebutuhan transaksi masyarakat maupun dunia usaha. Bagi merchant, perluasan QRIS dan pengembangan instrumen pembayaran domestik ini tidak hanya menyangkut perubahan cara menerima pembayaran. Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran yang lebih efisien, inklusif, dan terintegrasi. BI sendiri menempatkan QRIS sebagai salah satu instrumen penting dalam perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. QRIS memungkinkan satu kode pembayaran digunakan untuk berbagai instrumen pembayaran yang tersedia pada penyedia jasa pembayaran, sesuai yang dijelaskan di laman QRIS Bank Indonesia.

Pos terkait