Polres Morowali Utara Musnahkan 366 Gram Sabu

  • Whatsapp
Polres Morowali Utara Musnahkan Sabu
Polres Morowali Utara Musnahkan 366 Gram Sabu . (Foto;Ist)

MOROWALI UTARA, BULLETIN – Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara pada 18 Agustus 2026 secara resmi memusnahkan 366 gram barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Morowali Utara Musnahkan Sabu dan memberantas peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., bertempat di halaman apel Polres Morowali Utara. Turut hadir dalam acara ini sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Morowali Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali Utara, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale, dan Kepala Desa Korowou.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap, selain itu kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” kata Kapolres Morowali Utara.

Pemusnahan sabu ini, lanjut Kapolres, menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti. Langkah ini menegaskan komitmen serius aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

AKBP Junaidy Anthonius Weken menambahkan bahwa sebagian barang bukti disisihkan sesuai ketentuan hukum. Hal ini dilakukan untuk keperluan pembuktian di pengadilan. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penegakan hukum terkait narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti sabu menggunakan cairan asam klorida (HCl). Setelah proses pelarutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Ini sebagai wujud transparansi penegakan hukum di Kabupaten Morowali Utara.

Langkah tegas Polres Morowali Utara Musnahkan Sabu ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian. Bersama Kejaksaan, BNN, dan instansi terkait lainnya, mereka bersinergi membentengi generasi muda dari bahaya peredaran gelap narkoba. Polres Morowali Utara mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba, menjaga stabilitas kamtibmas, serta merawat Kabupaten Morowali Utara agar tetap aman, damai, kondusif, dan bebas dari narkoba.

Berita Pilihan :  Kasus Tanah Kalukubula: Penjual Ungkap Penipuan, Desa Tolak Penerbitan Surat

Pos terkait